Gorontalopost, GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mengeluarkan rekomendasi tegas terkait dinamika penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025.
Dalam konferensi pers, Selasa (25/11/2025), Komisi IV mendorong penonaktifan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Danial Ibrahim.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Oknum ASN Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Akhirnya Ditahan Polda Gorontalo
Serta meminta pemerintah menunjuk pelaksana tugas sesuai aturan yang berlaku.
Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut atas hearing maraton yang digelar sebelumnya.
Rekomendasi bernomor 160/DPRD. Kom IV/115/XI/2025 itu dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, didampingi Sekretaris Ghalib Lahidjun serta anggota dr. Darsianti Tuna.
Selain menyentil kepemimpinan Danial, Komisi IV juga menyoroti kontroversi desain medali GHM yang hanya menampilkan nama Gusnar Ismail.
Komisi menilai perlu ada penyesuaian agar tidak menimbulkan tafsir politis, misalnya dengan mencantumkan nama Gubernur dan Wakil Gubernur atau bahkan menghapus nama tokoh sama sekali.
Komisi IV menegaskan bahwa tampilan medali yang berbau politis tidak etis, mengingat pembiayaan kegiatan GHM sebagian besar berasal dari kontribusi peserta dan bukan
APBD.
Bagi mereka, GHM seharusnya fokus pada sportivitas dan bukan menjadi ruang pencitraan.
Selain itu, Dispora juga diingatkan agar lebih membuka ruang komunikasi dengan organisasi kepemudaan demi memperkuat partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.
Dalam rilisnya, Komisi IV menyampaikan bahwa meski mendukung penuh penyelenggaraan GHM 2025, sejumlah kebijakan teknis justru memicu kegaduhan publik.
“Beberapa kebijakan diambil tanpa koordinasi yang matang, sehingga menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Dan menyeret pimpinan daerah ke dalam polemik,” ujar Hamzah dalam konferensi pers, dan menggambarkan bahwa kelalaian panitia menjadi sumber keributan.
Komisi IV juga menyoroti lemahnya koordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo
sebagai tuan rumah wilayah sehingga mengancam kelancaran GHM.
Di sisi lain, sejumlah peserta yang sudah mendaftar juga melayangkan keluhan terkait penggunaan kontribusi pendaftaran yang dianggap tidak transparan.
Kondisi ini memperkuat alasan Komisi IV untuk merekomendasikan evaluasi total terhadap kepemimpinan Dispora, termasuk penonaktifan kepala dinasnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang