Gorontalopost, GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo akhirnya mengambil langkah tegas merespons kegaduhan publik terkait persoalan medali Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025.
Tuntutan warga yang disampaikan melalui DPRD serta ramainya pembicaraan di media sosial mendorong pemerintah bergerak cepat meredam situasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sopian Ibrahim, mengumumkan.
Bahwa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Danial Ibrahim, resmi dinonaktifkan sementara.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di rumah jabatan gubernur pada Rabu (26/11/2026).
Sebagai langkah administratif, Pemprov Gorontalo menunjuk Kepala Dinas Pariwisata, Aryanto Husain, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadispora.
Sopian menjelaskan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak 25 November 2025, sesaat setelah SK Gubernur diterima.
“Untuk sementara seluruh tugas akan dialihkan ke Plh hingga proses pemeriksaan selesai,”* ujarnya.
Penonaktifan ini sekaligus menjadi bagian dari tahapan pemeriksaan kepegawaian.
Sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022 yang merupakan turunan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
Tim pemeriksa telah dibentuk untuk mengusut detail kekeliruan yang terjadi dalam persiapan GHM 2025.
Meskipun dinonaktifkan, Sopian menegaskan bahwa status Danial sebagai ASN maupun ketua panitia GHM 2025 belum berubah sampai ada keputusan baru.
“Semua hak beliau tetap berlaku. Jika nanti ada keputusan pergantian, tentu akan segera diumumkan,” tutupnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang