Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

BAM DPR RI Dorong Akselerasi Jalan Pinogu, Isolasi Puluhan Tahun Harus Berakhir

Azis Manansang • Jumat, 28 November 2025 | 02:03 WIB

 

Ahmad Heryawan bersama Tim Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI saat  berkunjung ke Kabupaten Bone Bolango dalam rangka menindaklanjuti  peningkatan akses jalan di Kecamatan Pinogu.(F:Kmfo)
Ahmad Heryawan bersama Tim Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI saat berkunjung ke Kabupaten Bone Bolango dalam rangka menindaklanjuti peningkatan akses jalan di Kecamatan Pinogu.(F:Kmfo)

Gorontalopost, SUWAWA – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Pinogu, Bone Bolango.

Ia menyebut wilayah yang telah terisolasi puluhan tahun itu tak boleh lagi dibiarkan tertinggal hanya karena status kawasan hutan yang berlarut-larut.

Aher menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat Pinogu telah diterima secara resmi dan kini sedang ditindaklanjuti oleh BAM DPR RI.

Baca Juga: 290 Atlet Muda Panaskan GOR Harapan dan Prestasi, Kejurda Atletik Gorontalo 2025 Resmi Dibuka Meriah

Menurutnya, warga Pinogu sudah bermukim di wilayah tersebut sejak lama dan menjadi bagian integral dari Bone Bolango.

Sehingga mereka berhak mendapatkan akses mobilitas yang layak tanpa terkendala regulasi kawasan hutan.

Ia menegaskan penataan kawasan harus dilakukan tanpa mengorbankan hak hidup masyarakat.

Dalam kunjungannya bersama tim BAM DPR RI yang disambut Gubernur Gusnar Ismail dan Bupati Bone Bolango Ismet Mile.

Aher menyatakan bahwa pembangunan jalan adalah kebutuhan paling mendesak.

“Kalau akses jalan saja tidak ada, bagaimana barang dan orang bisa bergerak bebas?” ujarnya mengingatkan pentingnya konektivitas sebagai fondasi pembangunan ekonomi dan pelayanan publik.

Ia memaparkan bahwa hambatan utama pembangunan selama ini terletak pada aturan kawasan hutan dan keterbatasan anggaran daerah.

Karena itu, pertemuan bersama pemerintah dan Balai Jalan Nasional (BPJN) menghasilkan kesepakatan bahwa ruas menuju Pinogu akan dipertahankan sebagai jalan non-status sehingga lebih fleksibel untuk dibangun.

Baca Juga: Gubernur Gusnar Desak Percepatan Jalan Pinogu, DED Harus Tuntas, Akses Tidak Boleh Lagi Tertunda

DED yang menjadi syarat teknis utama pun disebut telah siap diproses untuk mempercepat tahapan pendanaan.

Aher optimistis pembangunan ruas jalan yang mencapai sekitar 70 kilometer tersebut dapat mulai direalisasikan pada 2026–2027.

Ia menyebut APBN memiliki kemampuan untuk menanggung proyek ini, dan setelah jalan rampung barulah ditetapkan statusnya apakah menjadi jalan kabupaten, provinsi, atau nasional.

Aher menegaskan, jalan tersebut akan menjadi nadi penting peningkatan kesejahteraan, terutama karena Pinogu memiliki lahan subur dan potensi pertanian besar yang baru bernilai ekonomi jika akses tersedia.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #BAM DPR RI #Pinogu #Bone Bolango #infrastruktur #ahmad heryawan