Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Indeks Keterbukaan Informasi Gorontalo Anjlok Drastis, KIP RI Bongkar Lemahnya Komitmen Pemprov

Azis Manansang • Jumat, 28 November 2025 | 02:17 WIB

 

Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP RI 2022–2026,  Rospita Vici Paulyn.(F:Gpd)
Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP RI 2022–2026, Rospita Vici Paulyn.(F:Gpd)

Gorontalopost, GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mendapat sorotan tajam setelah indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) tahun 2024 mengalami penurunan signifikan.

Baca Juga: BAM DPR RI Dorong Akselerasi Jalan Pinogu, Isolasi Puluhan Tahun Harus Berakhir

Penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Pusat (KIP) menunjukkan bahwa kualitas tata kelola informasi di Gorontalo merosot jauh dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP RI 2022–2026,

Rospita Vici Paulyn, saat ditemui usai menjadi narasumber dalam Rakor PPID yang diselenggarakan Kemenko Polhukam, Kamis (27/11/2025).

Ia mengungkapkan bahwa hasil pengukuran terbaru menunjukkan turunnya performa layanan informasi publik di Gorontalo ke titik yang memprihatinkan.

Menurut Rospita, IKIP Gorontalo sempat berada di angka 85 pada 2023, kemudian menurun ke 76 di tahun 2024.

Namun yang mengejutkan, skor tersebut terjun bebas hingga menyentuh angka 14 pada 2025.

Penurunan drastis ini, kata dia, bukan sekadar angka, tetapi cerminan problem tata kelola keterbukaan informasi di lingkup pemerintah daerah.

Komisioner yang melejit ketika menjadi ketua sidang Kasus Ijazah Jokowi ini menilai.

Merosotnya indeks tersebut tidak lepas dari minimnya komitmen pimpinan daerah dalam mendukung transparansi.

Rospita menegaskan bahwa lemahnya peran Dinas Kominfo sebagai PPID Utama dalam mengelola website.

Memperbarui informasi, dan menyediakan data bagi publik menjadi salah satu faktor krusial yang menghambat keterbukaan.

Baca Juga: 290 Atlet Muda Panaskan GOR Harapan dan Prestasi, Kejurda Atletik Gorontalo 2025 Resmi Dibuka Meriah

Selain itu, Rospita menduga bahwa kurangnya pemahaman pimpinan OPD terkait, khususnya Kepala Dinas Kominfo, terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi turut memperparah situasi.

Ia membandingkan kinerja saat ini dengan era sebelumnya, di mana Gorontalo sempat mendekati kategori “informatif”.

“Artinya, ada penurunan kualitas yang cukup jauh,” ujarnya.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Berita Gorontalo #Gorontalo #IKIP #komisi informasi #kip #PEMPROV GORONTALO #keterbukaaninformasi #kominfo gorontalo