Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Usai Insiden Panas di Kantor Nasdem, Anggota DPRD Gorontalo Mikson Yapanto Resmi Polisikan Pelaku Dugaan Kekerasan

Azis Manansang • Sabtu, 29 November 2025 | 00:54 WIB

 

Anggota DPRD Gorontalo Mikson Yapanto  saat melapor di Polda Gorontalo.(F:Hms-Pol)
Anggota DPRD Gorontalo Mikson Yapanto saat melapor di Polda Gorontalo.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO - Insiden yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mendadak menjadi sorotan setelah dirinya melapor ke Polda Gorontalo.

Baca Juga: Anggaran KIP Gorontalo Dipangkas, KIP RI Geram, Soroti Dugaan Salah Kelola dan Lemahnya Pemahaman Kominfo

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindakan kekerasan yang dialaminya saat berada di Kantor DPW Nasdem pada Kamis sore, 27 November 2025.

Kejadian bermula ketika Mikson datang untuk menemui sejumlah warga Suwawa yang dikenal sebagai penambang rakyat.

Agenda yang awalnya bersifat silaturahmi itu berubah menjadi panas.

Setelah kelompok penambang mempertanyakan pernyataannya mengenai aktivitas tambang rakyat yang dinilai ilegal.

Senggolan kepentingan mulai terlihat ketika sebagian penambang meminta Mikson meninggalkan ruangan.

Dorongan massa membuat situasi tak terkendali, dan di tengah kekacauan itulah Mikson mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari beberapa orang.

Para penambang sendiri menilai pernyataan Mikson telah mencoreng perjuangan mereka.

Mereka mengklaim selama ini mengikuti jalur hukum untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Baca Juga: HUT ke-18 Desa Dunggala Pecahkan Rekor Pesta Massal, Nikah, Khitan, hingga Pembe’atan Digelar Serentak

Sehingga ucapan Mikson dianggap menyimpang dari sikapnya yang dulu mendukung.

Mikson kemudian menyampaikan klarifikasinya. Ia menegaskan bahwa ucapannya hanya kesalahpahaman dan dirinya telah meminta maaf secara terbuka.

Hingga kini, pemeriksaan terhadap Mikson masih berlangsung di Mapolda Gorontalo.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#DPRD Gorontalo #Tambang Rakyat Ilegal #Konflik Penambangan #NASDEM #ipr