Gorontalopost, GORONTALO - APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2026 akhirnya disahkan dengan total pendapatan ditetapkan sebesar Rp1,537 triliun.
Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 440,63 miliar, pendapatan transfer Rp1,096 triliun.
Baca Juga: Ketua DPRD Gorontalo Sambut Hangat Menkumham Supratman Agtas, Sinergi Pusat–Daerah Siap Diperkuat
Serta komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp400 miliar.
Penetapan tersebut menjadi dasar fiskal bagi arah pembangunan daerah di tahun mendatang.
Keputusan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPRD ke-65 pada Jumat (28/11/2025).
Yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Gusnar Ismail bersama Ketua DPRD, Idrus M.T. Mopili.
Momen itu menjadi penutup dari rangkaian pembahasan panjang yang sebelumnya dimulai sejak 8 September dan difinalisasi pada 26 November.
Dalam pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Disepakati pula struktur belanja daerah tahun 2026 sebesar Rp1,598 triliun.
Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp1,346 triliun, belanja modal Rp 92,29 miliar, belanja tidak terduga Rp 6,77 miliar, serta belanja transfer Rp153,40 miliar.
Selain itu, pembiayaan daerah mencatat pembiayaan netto Rp61,10 miliar.
Seluruh fraksi di DPRD menyampaikan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026.
Dan meminta agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Para legislator juga memberi apresiasi atas komitmen gubernur, wakil gubernur, sekda, serta seluruh OPD dalam menjaga ritme pembahasan yang cukup intens.
Gubernur Gusnar, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas proses pembahasan yang berjalan padat namun tetap produktif.
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen yang mampu merespons kebutuhan masyarakat.
“Yang terpenting bukan seberapa besar anggarannya, tetapi bagaimana kita mengelolanya dengan disiplin dan tepat sasaran,” katanya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang