Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Gorontalo Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pemkab Gorontalo Rebut Kembali HGU Matolotaluhu–Mootoduwo, Siap Didorong untuk Redistribusi Tanah

Azis Manansang • Minggu, 25 Januari 2026 | 00:30 WIB

 

Penyerahan sertifikat HGU diterima langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam   sebuah prosesi yang berlangsung di Galeri Kabupaten Gorontalo.(FKmfo)
Penyerahan sertifikat HGU diterima langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Galeri Kabupaten Gorontalo.(FKmfo)

 

Gorontalopost, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menerima kembali Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Matolotaluhu dan Mootoduwo

di Kecamatan Dungaliyo dari eks pemegang hak, seiring berakhirnya masa berlaku HGU pada tahun 2026.

Baca Juga: Sidang Sinode GPIG Digelar Juli 2026 di Limboto, Gubernur Gorontalo Siap Dukung Penuh

Pengembalian aset tersebut menjadi langkah penting dalam penataan penguasaan dan pemanfaatan lahan di daerah.

Penyerahan sertifikat HGU diterima langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi,

dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Galeri Kabupaten Gorontalo, Jakarta Timur.

Penyerahan ini menandai berakhirnya hak pengelolaan oleh pihak sebelumnya dan kembalinya aset ke penguasaan pemerintah daerah.

Bupati Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi kepada eks pemegang HGU yang telah menjalankan proses pengembalian sesuai prosedur.

Ia menegaskan kehadiran pemerintah daerah bertujuan memastikan kepastian hukum atas status lahan, baik bagi negara maupun masyarakat.

Langkah pengembalian HGU ini dinilai strategis untuk mencegah potensi sengketa agraria di kemudian hari.

Dengan kepastian status lahan, pemerintah dapat memberikan kejelasan hak dan arah pemanfaatan yang lebih adil bagi semua pihak terkait.

Baca Juga: Polda Gorontalo Bongkar Jaringan Judi Togel di Pohuwato, Bandar Raup Rp1 Juta per Hari

Pemkab Gorontalo memastikan lahan eks HGU tersebut akan dipersiapkan untuk mendukung program redistribusi tanah yang berkeadilan,

sekaligus mendorong pemanfaatan aset daerah secara transparan demi kesejahteraan masyarakat Dungaliyo dan sekitarnya.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #hgu #PEMKAB GORONTALO #Sofyan Puhi