Gorontalopost, LIMBOTO – Kabar baik Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR)
dan Gaji ke-13 bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (26/1/2026).
Total anggaran yang disalurkan mencapai sekitar Rp18,4 miliar sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Baca Juga: Kasus Bullying Siswi SMA di Gorontalo Diseriusi Sekolah dan Dinas PPA
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan bahwa dana pembayaran sudah tersedia sejak akhir Desember 2025.
Ia meminta seluruh proses pencairan dilakukan tepat waktu agar hak para guru tidak tertunda.
Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan prioritas karena peran mereka
sangat penting dalam mencetak generasi masa depan.
Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memastikan hak-hak tenaga pendidik dipenuhi sesuai ketentuan.
Baca Juga: Gusnar Ismail Paparkan Capaian Strategis Gorontalo di Mubes Lamahu Jakarta
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris, menyampaikan
bahwa seluruh proses administrasi telah diselesaikan lebih awal agar pencairan berjalan lancar.
Berdasarkan data dinas, ribuan guru menerima manfaat dari kebijakan ini.
Pencairan tersebut disambut positif karena membantu memenuhi kebutuhan keluarga
sekaligus meningkatkan semangat kerja para guru.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang