Gorontalopost, GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim
mengingatkan potensi risiko politisasi institusi kepolisian apabila wacana penempatan Polri di bawah kementerian direalisasikan.
Baca Juga: Kabupaten Gorontalo Raih UHC Award 2026, Masuk 75 Daerah Terbaik Nasional
Politisi Nasdem ini menilai gagasan tersebut dapat menggerus independensi Polri sebagai alat negara.
Perdebatan mengenai posisi kelembagaan Polri kembali menguat setelah menjadi pembahasan di tingkat nasional.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa posisi Polri paling ideal tetap berada langsung di bawah Presiden.
Umar Karim menilai, secara prinsip terdapat perbedaan mendasar antara Polri sebagai alat negara dan Polri sebagai alat pemerintah.
Menurutnya, hal itu akan sangat memengaruhi netralitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Polri paling tepat ditempatkan di bawah Presiden," jelas UK, panggilan akrab Umar Karim.
"Janganlah, itu konsep dekstruktif karena akan menempatkan Polri bukan sebagai Alat Negara akan tetapi justru Polri menjadi Alat Pemerintah".
"Jika Polri sebagai Alat Negara, maka dengan sendirinya mengarahkan
Polisi menjadi netral berdiri di atas kepentingan semua pihak, baik Pemerintah maupun rakyat".
Baca Juga: Dedy Hamzah Resmi Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan Wahyudin Moridu
"Sebaliknya jika Polisi di bahwa Kementerian, maka risiko polisi tidak indenden makin tinggi,
sebab Polisi akan bekerja sesuai kebijakan Pemerintah," jelas Umar Karim.
Menurutnya, bila Polri berada di bawah kementerian, institusi tersebut berpotensi terseret kepentingan politik sebagai bagian dari cabang kekuasaan eksekutif.
Kondisi ini dikhawatirkan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Ia juga mengingatkan bahwa peran Polri sebagai pelindung, pengayom,
dan pelayan masyarakat bisa tergerus apabila independensinya terganggu oleh kepentingan kekuasaan.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang