Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kurang dari 24 Jam, Polda Gorontalo Ungkap Kasus Mayat Remaja yang Terapung di Pantai Bubaa Paguyaman Pantai

Azis Manansang • Rabu, 18 Februari 2026 | 15:30 WIB

 

polisi berhasil  mengamankan seorang terduga pelaku.(F:Hms-Pol)
polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, PAGUYAMAN – Tim Opsnal Resmob dari Polda Gorontalo bergerak cepat mengungkap

kasus penemuan mayat remaja yang mengapung di pesisir Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo.

Baca Juga: Pemkab Gorontalo Tetapkan Zakat Fitrah Rp 40 Ribu per Jiwa, Distribusi Diprioritaskan untuk Pemegang Kartu Miskin

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.

Korban diketahui berinisial Rl (13), warga setempat. Jasad korban pertama kali ditemukan

oleh warga di sekitar muara sungai pada Minggu sore, 15 Februari 2026.

Penemuan tersebut sontak menggegerkan masyarakat dan segera dilaporkan ke aparat kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Gorontalo yang dipimpin Guruh Bagus Eddy Suryana langsung turun ke lokasi

untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti pendukung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Teddy Rachesna, mengungkapkan hasil penyelidikan mengarah pada dugaan tindak pidana.

Setelah pemeriksaan intensif, seorang pria berinisial RP (19), warga Kota Gorontalo, akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.

“Tim bergerak cepat mengumpulkan bukti dan keterangan. Dari situ terungkap adanya unsur kekerasan yang berujung pada kematian korban.

Baca Juga: Gusnar Ismail Puji Motabi Kambungu, Inovasi Layanan Jemput Bola Gorontalo Utara Jadi Contoh Nasional

Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukum terus berjalan,” ujar Teddy.(Mg-07).

Editor : Azis Manansang
#Paguyaman #kasus pembunuhan #boalemo #POLDA GORONTALO