Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Tahanan Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Kabur dari Polres Boalemo, Ditangkap Lagi Kurang dari 24 Jam

Azis Manansang • Minggu, 15 Maret 2026 | 03:47 WIB

 

Aparat kepolisian berhasil menangkap kembali seorang tahanan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Polres Boalemo. (F:Hms-Pol)
Aparat kepolisian berhasil menangkap kembali seorang tahanan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Polres Boalemo. (F:Hms-Pol)

Gorontalopost, TILAMUTA – Aparat kepolisian berhasil menangkap kembali seorang tahanan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Polres Boalemo.

Tersangka berinisial RP alias Oyo diamankan kurang dari 24 jam setelah kabur dari tahanan.

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Monano Gorontalo Utara Ditemukan Meninggal

Operasi pencarian dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Gorontalo

dan Polres Boalemo yang menyisir sejumlah wilayah yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.

Pengejaran dipimpin langsung oleh Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi

bersama didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intel, serta sejumlah pejabat utama (PJU).

Kapolres Boalemo membenarkan bahwa tahanan tersebut sempat melarikan diri,

namun pihak kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap kembali tersangka.

“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan kembali,” ujar AKBP Sigit saat dikonfirmasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelarian RP alias Oyo berakhir di Desa Pangi.

Baca Juga: Gusnar Ismail dan Rahmat Gobel Bahas Distribusi BBM serta Persiapan Penas Petani Nelayan di Gorontalo

Di lokasi tersebut, petugas menemukan tersangka dan langsung mengamankannya tanpa adanya perlawanan.

Dengan tertangkapnya kembali tersangka, pihak kepolisian memastikan proses hukum

terhadap kasus tersebut akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.(Hen).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #kasus pembunuhan #berita kriminal #tahanan kabur #kasus pemerkosaan #POLDA GORONTALO #Polres Boalemo