Gorontalopost, TILAMUTA – Aparat kepolisian berhasil menangkap kembali seorang tahanan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Polres Boalemo.
Tersangka berinisial RP alias Oyo diamankan kurang dari 24 jam setelah kabur dari tahanan.
Baca Juga: Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Monano Gorontalo Utara Ditemukan Meninggal
Operasi pencarian dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Gorontalo
dan Polres Boalemo yang menyisir sejumlah wilayah yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.
Pengejaran dipimpin langsung oleh Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi
bersama didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intel, serta sejumlah pejabat utama (PJU).
Kapolres Boalemo membenarkan bahwa tahanan tersebut sempat melarikan diri,
namun pihak kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap kembali tersangka.
“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan kembali,” ujar AKBP Sigit saat dikonfirmasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelarian RP alias Oyo berakhir di Desa Pangi.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan tersangka dan langsung mengamankannya tanpa adanya perlawanan.
Dengan tertangkapnya kembali tersangka, pihak kepolisian memastikan proses hukum
terhadap kasus tersebut akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.(Hen).
Editor : Azis Manansang