Gorontalopost, LIMBOTO – Publik Gorontalo dikejutkan dengan temuan mencurigakan di Bandara Djalaludin.
Sebanyak 1 kilogram emas yang diduga berasal dari aktivitas ilegal kini resmi
ditangani aparat kepolisian.
Kasus ini langsung diambil alih oleh Polres Gorontalo setelah petugas bandara
menemukan kepingan emas pada 28 Maret 2026.
Temuan tersebut memicu dugaan adanya praktik tambang ilegal yang terorganisir.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan berupa lima keping emas dengan total berat mencapai 1.000,04 gram.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh barang tersebut telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum.
Dalam penjelasannya, Kapolres menyebutkan bahwa emas tersebut kini sedang ditelusuri asal-usulnya.
Ia juga mengisyaratkan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada penemuan barang, tetapi akan mengarah pada aktor utama di balik kepemilikan emas tersebut.
Hingga kini, lima orang saksi telah diperiksa dan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Polisi memastikan pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan peredaran emas ilegal ini.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang