Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kasus Dugaan Korupsi Dana TKI DPRD Gorontalo Memanas, Dua Eks Sekda Diperiksa Kejari

Azis Manansang • Sabtu, 11 April 2026 | 13:05 WIB

 

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo di Limboto (F:dok)
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo di Limboto (F:dok)

Gorontalopost, LIMBOTO – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Tunjangan 
Komunikasi Intensif (TKI) di DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2019–2024 semakin memanas. 

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo terus bergerak mengusut tuntas perkara yang  menjadi sorotan publik ini.

Dalam perkembangan terbaru, dua mantan Sekretaris Daerah, Hadijah Tayeb dan Roni  Sampir, telah diperiksa sebagai saksi. 

Keduanya diketahui pernah menjabat sebagai Ketua TAPD pada periode yang sama.

Kepala Seksi Intelijen Kejari, Danif Zaenu Wijaya, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan pada akhir Maret 2026. 

Ia memastikan bahwa keduanya telah dimintai keterangan untuk memperjelas alur 
kebijakan anggaran.

Menurut Danif, proses penyidikan kini terus berjalan dengan fokus utama mengumpulkan  alat bukti.

Semua pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut akan dipanggil  untuk dimintai keterangan.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dan profesional. 

Kejari berkomitmen mengungkap kasus ini secara transparan, tanpa terburu-buru, namun 

tetap progresif hingga menemukan pihak yang paling bertanggung jawab.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#DPRD KABGOR #Kasus Korupsi #Korupsi #KEJARI #KABUPATEN GORONTALO