Gorontalopost, GORONTALO – Rapat Paripurna ke-80 DPRD Provinsi Gorontalo menjadi panggung kritik tajam terhadap kinerja fiskal daerah.
Dalam agenda penyerahan rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2025, sorotan utama tertuju pada tingginya belanja pegawai yang dinilai melampaui batas ideal.
Rapat yang dipimpin Idrus M. Thomas Mopili itu dihadiri langsung Gusnar Ismail serta jajaran Forkopimda dan OPD.
DPRD menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan
bagian penting dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD mengungkap bahwa belanja pegawai masih
berada di atas 40 persen APBD.
Padahal, regulasi nasional mengharuskan angka tersebut ditekan hingga maksimal 30 persen mulai tahun 2027.
Sejumlah langkah tegas pun direkomendasikan, mulai dari pengurangan Tambahan
Penghasilan Pegawai (TPP), pengetatan rekrutmen ASN, hingga pengurangan tenaga kontrak.
DPRD juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk
menjaga keseimbangan fiskal.
“Rekomendasi ini harus menjadi pijakan strategis dalam memperbaiki tata kelola
pemerintahan ke depan,” tegas Idrus dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal itu, Gusnar mengakui kondisi tersebut masih menjadi pekerjaan rumah serius.
Ia memastikan pemerintah provinsi tengah menyiapkan langkah penyesuaian agar
target nasional pada 2027 bisa tercapai. (Mg-02).