Gorontalopost, TILAMUTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Boalemo kembali
membuktikan keseriusannya
dalam menjaga keamanan dengan mengungkap praktik home industri minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Wonosari.
Kasus ini terungkap dari razia rutin yang dilakukan petugas. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan botol miras berlabel Kasegaran yang mencurigakan
karena kemasannya menyerupai produk resmi, lengkap dengan cap yang diduga meniru merek tertentu.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Sat Narkoba bersama Polsek Wonosari melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi produksi di Desa Harapan.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.30 WITA, dipimpin langsung oleh Kasat
Narkoba IPTU Nirwan Damapolii, SH.
Di lokasi, petugas menemukan berbagai barang bukti mulai dari bahan baku, miras siap edar, hingga alat produksi seperti mesin pres dan alat cetak label.
Pemeriksaan juga disaksikan Kepala Desa Harapan untuk menjamin transparansi.
Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan Leo Wahyu Saputro yang diduga sebagai pengedar, serta Juwito selaku pemilik rumah.
Keduanya kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi mengimbau masyarakat
waspada terhadap peredaran miras ilegal yang berbahaya bagi kesehatan dan keamanan lingkungan.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang