Gorontalopost, POPAYATO – Deklarasi akbar penolakan PT Lumintu Ageng Lestari Joyo yang digelar masyarakat Popayato berubah menjadi panggung kekecewaan.
Ratusan warga yang memadati Lapangan Proklamasi, Sabtu (11/7/2026), menyoroti ketidakhadiran seluruh anggota DPRD Kabupaten Pohuwato
yang sebelumnya disebut berkomitmen mendampingi aksi tersebut.
Sejak awal, masyarakat meyakini deklarasi itu akan mendapat dukungan langsung dari para wakil rakyat.
Baca Juga: Di Pusara Rachmat Gobel, Bupati Sofyan Puhi Kenang Dedikasi Putra Terbaik Gorontalo untuk Bangsa
Keyakinan tersebut muncul setelah adanya pernyataan dan komitmen
yang disampaikan DPRD dalam sejumlah pertemuan bersama warga beberapa hari
sebelumnya.
Di hadapan massa, Roni Ismail mengungkapkan bahwa warga datang bukan tanpa alasan.
Mereka hadir karena percaya pada janji yang pernah disampaikan DPRD saat Rapat
Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat Desa Butungale.
“Mereka (DPRD) menyampaikan kepada teman-teman perwakilan kita (warga Desa
Butungale) bahwa silahkan melakukan deklarasi dan kami (DPRD) pasti hadir,” ucap Roni dengan nada kecewa di hadapan massa.
Menurut Roni, jaminan kehadiran itu kembali ditegaskan saat konsultasi publik tujuh
Ranperda yang berlangsung di Kantor Camat Popayato pada 8 Juli lalu.
Saat itu sejumlah pimpinan DPRD dan ketua fraksi disebut menyampaikan dukungan terhadap deklarasi yang akan digelar masyarakat.
Namun realitas di lapangan berbicara lain. Tidak satu pun anggota DPRD terlihat hadir hingga kegiatan berakhir. Situasi itu memantik reaksi keras dari warga yang merasa janji mereka kembali diabaikan.
“Dengan kesibukan dan kegiatan mereka sendiri-sendiri, melupakan janji-janji yang
beberapa hari lalu.
Pertanyaan saya, apakah bapak ibu (masyarakat) masih ingin percaya dengan hal-hal itu ?,” tanya Roni lantang kepada massa aksi.
“Belum ada dua Minggu kita sudah dikhianati oleh mereka (DPRD) yang berjanji di depan
masyarakat banyak (saat) Rapat Dengar Pendapat,” sesalnya.
Kritik yang lebih tajam pun dilontarkan kepada lembaga legislatif tersebut.
“Sehingga itu kata Roni, RDP yang digelar oleh anggota DPRD Pohuwato bersama masyarakat Desa Butungale saat itu
bukanlah Rapat Dengar Pendapat, melainkan Rapat Dengar Pendapatan.
Walaupun mereka ada kesibukan masing-masing, tetapi minimal menyampaikan sikap atau informasi apakah mau hadir atau tidak,” keluhnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Munawir menilai masyarakat masih perlu berhati-hati menyikapi berbagai pernyataan politik yang muncul terkait polemik PT Lumintu.
“Apa yang disampaikan oleh DPRD itu adalah perintah partai. Oleh karena, belum percaya 100 persen,” ketus Munawir.
Ia bahkan menilai sikap penolakan yang pernah disampaikan sejumlah fraksi DPRD belum sepenuhnya bisa dijadikan pegangan.
“Semakin lantang suara DPRD, semakin lantang pula tawar-menawar. Oleh karena itu, kami belum percaya apa yang disampaikan DPRD,” pungkasnya.
Ketidakhadiran para wakil rakyat dalam deklarasi tersebut menjadi sorotan utama
masyarakat.
Di tengah perjuangan warga mempertahankan kawasan hutan hulu Popayato Barat, kepercayaan publik terhadap komitmen politik DPRD Pohuwato kini kembali diuji.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang