Gorontalopost, GORONTALO – Proyek irigasi yang dirancang untuk mendukung produktivitas pertanian di Kecamatan Pinogu kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Kejaksaan Negeri Bone Bolango menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 3,3 miliar.
Ketiga tersangka berinisial RI, DZH, dan AYN kini menjalani masa penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Baca Juga: Sofyan Puhi Sebut PMR Jangan Hanya Seragam, Siswa Harus Tumbuh Jadi Relawan Berjiwa Kemanusiaan
Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan mereka dalam proyek peningkatan jaringan irigasi tersebut.
Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Rizky Putradinata, mengatakan langkah penahanan diambil untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang masih terus berkembang.
Penyidik saat ini tengah mengurai peran masing-masing tersangka dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan beberapa tahun lalu itu.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, RI diduga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek sebagai KPA sekaligus PPK.
DZH diduga terlibat sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan, sedangkan AYN disebut sebagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan pelaksana proyek.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bone Bolango, Fathur Rozy, menyebut penyidik tidak hanya fokus pada dugaan kerugian negara,
tetapi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati keuntungan dari proyek tersebut.
“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus mengembangkan perkara ini, termasuk menelusuri aliran dana
serta pihak-pihak yang diduga memperoleh manfaat dari pelaksanaan proyek,” katanya.
Kejari Bone Bolango menegaskan seluruh pengembangan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan selama penyidikan.
Sementara itu, status hukum para tersangka tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang