Polda Gorontalo Bentuk Tim Back Up Kasus Eca, Warga Diminta Jangan Sebarkan Hoaks

Azis Manansang • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 20:11 WIB

 

Untuk memperkuat penanganan kasus Eca,  Ditreskrimum Polda Gorontalo membentuk tim khusus.(F:Hms-Pol)
Untuk memperkuat penanganan kasus Eca, Ditreskrimum Polda Gorontalo membentuk tim khusus.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, TILAMUTA – Misteri hilangnya Elsanti Ibrahim alias Eca masih terus 
menjadi fokus penyelidikan aparat kepolisian. 

Untuk memperkuat penanganan kasus tersebut,  Ditreskrimum Polda Gorontalo 
membentuk tim khusus 

yang bertugas mendampingi dan memberikan dukungan penuh kepada penyidik Polres Boalemo.

Baca Juga: Pemkab Boalemo Salurkan Bantuan ATENSI Kemensos untuk Disabilitas, Lansia dan Anak Kurang Mampu

Langkah ini dilakukan agar proses pencarian dan penyelidikan berjalan lebih efektif 
melalui penguatan personel serta dukungan teknis di lapangan. 

Bersamaan dengan itu, polisi juga terus mendalami berbagai kemungkinan yang dapat  mengarah pada terungkapnya keberadaan korban.

Selain melakukan pencarian fisik, penyidik masih aktif mengumpulkan informasi dan 
menganalisis setiap petunjuk yang diperoleh. 

Seluruh proses dilakukan secara bertahap untuk memastikan hasil penyelidikan memiliki  dasar hukum yang kuat.

"Kami mengajak masyarakat tetap bersabar dan mempercayakan proses ini kepada aparat. 

Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dengan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya," ungkap pihak kepolisian.

Polisi menilai penyebaran spekulasi maupun berita bohong di media sosial berpotensi  menghambat jalannya penyelidikan. 

Baca Juga: Misteri Hilangnya Eca Masih Berlanjut, Polisi Perluas Pencarian dan Periksa Saksi- Saksi Kunci

Karena itu, masyarakat diimbau hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan  penyidik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun  terkait keberadaan Elsanti Ibrahim. 

Informasi tersebut dapat disampaikan langsung ke kantor kepolisian terdekat atau kepada  Kasat Reskrim Polres Boalemo,

Iptu Nurwahid Kiay Demak, melalui WhatsApp di 0813- 5582-6044. 

Polisi memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya maksimal  mengungkap kasus ini hingga tuntas.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
Orang Hilang media sosial hoaks POLDA GORONTALO Polres Boalemo