Laptop Rp 25,6 Juta Dipersoalkan, Pj Kades Toto Utara Serahkan Barang Bukti ke Tipidkor Polres Bone Bolango

Azis Manansang • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 15:32 WIB

 

Penjabat Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman, resmi mengadukan dugaan penyelewengan APBDes Tahun Anggaran 2025 ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango.(F:Isitimewa)
Penjabat Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman, resmi mengadukan dugaan penyelewengan APBDes Tahun Anggaran 2025 ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango.(F:Isitimewa)

Gorontalopost, SUWAWA – Dugaan persoalan pengadaan aset di Desa Toto Utara semakin menyita perhatian. 

Penjabat Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman, resmi mengadukan dugaan 
penyelewengan APBDes Tahun Anggaran 2025 ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bone  Bolango, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga: Kemarau Meluas, Bupati Bone Bolango Tambah Armada Air Bersih untuk Layani 13 Desa Terdampak

Bersamaan dengan laporan tersebut, Jusri menyerahkan satu unit komputer all in one dan satu unit laptop Acer sebagai barang titipan. 

Langkah itu diambil agar perangkat yang diduga bermasalah tersebut tidak digunakan sebelum proses hukum memberikan kejelasan.

Menurut Jusri, keberadaan kedua perangkat baru diketahuinya setelah menerima laporan dari Sekretaris Desa. 

Ia kemudian langsung menginstruksikan agar barang tersebut diamankan dan tidak dipakai dalam aktivitas pemerintahan desa.

"Begitu saya mendapat informasi bahwa barang itu sudah berada di kantor desa, saya  langsung meminta

agar tidak digunakan terlebih dahulu. Kami ingin semuanya terang dan  sesuai prosedur hukum," katanya.

Tidak hanya mempersoalkan waktu penyerahan barang yang dinilai terlambat karena baru  diterima pada 2026, Jusri juga mempertanyakan besarnya nilai pengadaan. 

Berdasarkan perkiraan pemerintah desa, harga perangkat yang diterima jauh lebih rendah dibanding nilai yang tercantum dalam RAB sebesar Rp 25,6 juta.

Baca Juga: Laporan Warga Berujung Penindakan, Polres Pohuwato Sita Truk, Pikap dan 53 Jeriken Diduga Solar Subsidi

Di sisi lain, pemerintah desa juga telah melaporkan dugaan perusakan Kantor Desa Toto Utara. 

Laporan tersebut berkaitan dengan kerusakan pada sejumlah fasilitas kantor, termasuk pintu utama yang diduga dirusak oleh beberapa orang.

Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango, Ipda Afrelly Fitsan Satria, memastikan  pengaduan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur. 

Barang yang diserahkan oleh pelapor juga telah diamankan sebagai barang titipan untuk kepentingan penanganan perkara.

"Seluruh laporan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. 

Barang yang diserahkan pelapor telah kami amankan sebagai bagian dari proses awal  penanganan," ujar Afrelly.(Mg-05).

Editor : Azis Manansang
Gorontalo Pengadaan Barang dan Jasa Polres Bone Bolango laptop APBDes