Gorontalopost, SUWAWA – Dugaan persoalan pengadaan aset di Desa Toto Utara semakin menyita perhatian.
Penjabat Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman, resmi mengadukan dugaan
penyelewengan APBDes Tahun Anggaran 2025 ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga: Kemarau Meluas, Bupati Bone Bolango Tambah Armada Air Bersih untuk Layani 13 Desa Terdampak
Bersamaan dengan laporan tersebut, Jusri menyerahkan satu unit komputer all in one dan satu unit laptop Acer sebagai barang titipan.
Langkah itu diambil agar perangkat yang diduga bermasalah tersebut tidak digunakan sebelum proses hukum memberikan kejelasan.
Menurut Jusri, keberadaan kedua perangkat baru diketahuinya setelah menerima laporan dari Sekretaris Desa.
Ia kemudian langsung menginstruksikan agar barang tersebut diamankan dan tidak dipakai dalam aktivitas pemerintahan desa.
"Begitu saya mendapat informasi bahwa barang itu sudah berada di kantor desa, saya langsung meminta
agar tidak digunakan terlebih dahulu. Kami ingin semuanya terang dan sesuai prosedur hukum," katanya.
Tidak hanya mempersoalkan waktu penyerahan barang yang dinilai terlambat karena baru diterima pada 2026, Jusri juga mempertanyakan besarnya nilai pengadaan.
Berdasarkan perkiraan pemerintah desa, harga perangkat yang diterima jauh lebih rendah dibanding nilai yang tercantum dalam RAB sebesar Rp 25,6 juta.
Di sisi lain, pemerintah desa juga telah melaporkan dugaan perusakan Kantor Desa Toto Utara.
Laporan tersebut berkaitan dengan kerusakan pada sejumlah fasilitas kantor, termasuk pintu utama yang diduga dirusak oleh beberapa orang.
Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango, Ipda Afrelly Fitsan Satria, memastikan pengaduan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur.
Barang yang diserahkan oleh pelapor juga telah diamankan sebagai barang titipan untuk kepentingan penanganan perkara.
"Seluruh laporan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Barang yang diserahkan pelapor telah kami amankan sebagai bagian dari proses awal penanganan," ujar Afrelly.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang