Kasus Korupsi Command Center Gorontalo Mantan PJ Gubernur Hamka Hendra Noer Diperiksi Kejati

Azis Manansang • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 19:27 WIB

 

Mantan Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer.(F:dok)
Mantan Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer.(F:dok)

Gorontalopost, GORONTALO – Penyidikan dugaan korupsi proyek Command Center 
Video Wall di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik)  Provinsi Gorontalo kembali memasuki babak baru. 

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, terlihat mendatangi Kantor  Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Senin (3/8/2026).

Hamka yang saat ini mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas 
Kementerian Pemuda dan Olahraga RI tiba sekitar pukul 09.30 Wita. 

Baca Juga: Kejar APBD Perubahan Rampung September, Sofyan Puhi Instruksikan OPD Percepat Penyusunan Anggaran

Kehadirannya memunculkan perhatian publik mengingat Kejati Gorontalo tengah 
mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek Command Center Video Wall Tahun  Anggaran 2022.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Arief Mulya 
Sugiharto,

membenarkan bahwa Hamka Hendra Noer dijadwalkan menjalani pemeriksaan  pada hari tersebut. 

Namun, pihak kejaksaan belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi  pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Kasus ini sendiri telah menyeret empat orang sebagai tersangka, yakni HD selaku Direktur  perusahaan penyedia, RP sebagai PPK pada Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, 

AB selaku Direktur Operasional PT PIU, serta MR yang menjabat Kepala Diskominfotik  Provinsi Gorontalo saat proyek berlangsung. 

Penyidik memperkirakan perkara tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,3  miliar.

Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebelumnya juga memastikan proses penyidikan masih terus  berjalan. 

Baca Juga: Kader PPP Dorong Zamroni Mile Jadi Calon Bupati Bone Bolango 2031, Musancab 17 Kecamatan Rampung

Sejumlah saksi dijadwalkan kembali diperiksa untuk memperdalam fakta-fakta hukum  sekaligus menelusuri 

kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana  korupsi dalam proyek pengadaan Command Center Video Wall tersebut.

Informasi terkini,  usai  menjalani pemeriksaan, Hamka terlihat keluar dari ruang 
pemeriksaan

bersama pengacaranya, namun memilih untuk tidak memberikan komentar  kepada wartawan yang telah menunggu di lokasi. 

Saat hendak memasuki mobil pribadinya, Hamka hanya mengucapkan salam singkat, 

“Assalamualaikum,” tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan yang baru saja dilaluinya.

Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, memberikan pernyataan bahwa  saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pemeriksaan terhadap Hamka. 

“Terkait pemeriksaan saat ini masih dilakukan pengambilan data dan informasi,” ujar Arief  singkat, menegaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
Gorontalo Kasus Korupsi pj gubernur Dinas Kominfotik KEJATI GORONTALO