Gorontalopost, GORONTALO – Penyidikan dugaan korupsi proyek Command Center
Video Wall di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo kembali memasuki babak baru.
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Senin (3/8/2026).
Hamka yang saat ini mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas
Kementerian Pemuda dan Olahraga RI tiba sekitar pukul 09.30 Wita.
Baca Juga: Kejar APBD Perubahan Rampung September, Sofyan Puhi Instruksikan OPD Percepat Penyusunan Anggaran
Kehadirannya memunculkan perhatian publik mengingat Kejati Gorontalo tengah
mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek Command Center Video Wall Tahun Anggaran 2022.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Arief Mulya
Sugiharto,
membenarkan bahwa Hamka Hendra Noer dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari tersebut.
Namun, pihak kejaksaan belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Kasus ini sendiri telah menyeret empat orang sebagai tersangka, yakni HD selaku Direktur perusahaan penyedia, RP sebagai PPK pada Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo,
AB selaku Direktur Operasional PT PIU, serta MR yang menjabat Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo saat proyek berlangsung.
Penyidik memperkirakan perkara tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar.
Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebelumnya juga memastikan proses penyidikan masih terus berjalan.
Baca Juga: Kader PPP Dorong Zamroni Mile Jadi Calon Bupati Bone Bolango 2031, Musancab 17 Kecamatan Rampung
Sejumlah saksi dijadwalkan kembali diperiksa untuk memperdalam fakta-fakta hukum sekaligus menelusuri
kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Command Center Video Wall tersebut.
Informasi terkini, usai menjalani pemeriksaan, Hamka terlihat keluar dari ruang
pemeriksaan
bersama pengacaranya, namun memilih untuk tidak memberikan komentar kepada wartawan yang telah menunggu di lokasi.
Saat hendak memasuki mobil pribadinya, Hamka hanya mengucapkan salam singkat,
“Assalamualaikum,” tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan yang baru saja dilaluinya.
Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, memberikan pernyataan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pemeriksaan terhadap Hamka.
“Terkait pemeriksaan saat ini masih dilakukan pengambilan data dan informasi,” ujar Arief singkat, menegaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang