Ketua Deprov Thomas Mopili Jalani Pemeriksaan Kedua di Kejati Gorontalo, Dicecar Soal Dana Hibah KON

Azis Manansang • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 16:46 WIB

 

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili saat berada di gedung Kejati Gorontalo (F:Istimewa)
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili saat berada di gedung Kejati Gorontalo (F:Istimewa)

Gorontalopost, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi Gorontalo kembali memanggil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo. 

Dihimpun dari sejumlah sumber, pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga: Hakim PN Tilamuta Nyatakan Penyitaan Barang Bukti Kasus PETI Polres Boalemo Tidak Sah, Kuasa Hukum

Thomas mengatakan pemeriksaan berlangsung hampir seharian. 

Ia mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 Wita, kemudian kembali melanjutkan pemeriksaan setelah jeda istirahat siang hingga sore hari.

"Saya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Pemeriksaannya berlangsung dari pagi dan dilanjutkan lagi setelah istirahat siang," kata Thomas usai pemeriksaan.

Menurutnya, penyidik mengajukan banyak pertanyaan, meski ia mengaku tidak mengingat jumlah pastinya. 

Ia menyebut materi yang didalami berkaitan dengan penggunaan anggaran hibah KONI dan pengadaan maupun penggunaan peralatan saat pelaksanaan PON XXI Tahun 2024.

"Pertanyaannya cukup banyak dan sebagian besar menyangkut penggunaan anggaran serta peralatan yang dipakai dalam kegiatan PON," ujarnya.

Thomas menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Gorontalo dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI.

Kasus yang sedang ditangani Kejati Gorontalo berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo yang total anggarannya mencapai sekitar Rp25 miliar. 

Baca Juga: Program Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Gorontalo Capai 54,43 Persen, Posyandu Kini Jadi Garda Lay

Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik saat ini disebut sedang mendalami penggunaan anggaran sekitar Rp16 miliar 

yang digunakan untuk mendukung kontingen Gorontalo pada PON XXI Aceh dan Sumatera Utara Tahun 2024. 

Namun, informasi tersebut masih bersumber dari pihak yang mengetahui proses penyidikan dan belum menjadi pernyataan resmi Kejati Gorontalo.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
KONI Gorontalo DPRD Provinsi Gorontalo dana hibah DEPROV GORONTALO Thomas Mopili