Gorontalopost, MARISA – Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi kembali terbongkar di Kabupaten Pohuwato.
Kali ini, aparat mengamankan lima mobil pick up yang kedapatan mengangkut ribuan liter BBM jenis solar subsidi di tengah malam.
Tak tanggung-tanggung, total muatan yang ditemukan mencapai sekitar 7.000 liter. Yang membuat kasus ini semakin menjadi sorotan, salah satu kendaraan yang diamankan diduga milik oknum anggota TNI.
Penindakan berlangsung di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia,
Kabupaten Pohuwato, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Kasus tersebut bermula ketika personel Sat Brimob Polda Gorontalo melakukan
pengejaran terhadap sebuah mobil pick up yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Merasa terdesak, pengemudi kendaraan justru meninggalkan mobil beserta muatan solar di pinggir jalan.
Personel Satreskrim Polres Pohuwato kemudian melakukan back up dan mengamankan kendaraan tersebut.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan sekaligus pengembangan di sekitar lokasi.
Hasilnya cukup mengejutkan. Petugas kembali menemukan sejumlah mobil pick up lain yang juga mengangkut solar bersubsidi.
Secara keseluruhan, terdapat lima kendaraan dengan muatan mencapai 200 galon solar.
Setiap galon berkapasitas 35 liter, sehingga total BBM yang ditemukan mencapai sekitar 7.000 liter.
Baca Juga: Promo Kemerdekaan ASTON Gorontalo: Kamar Mulai Rp 658 Ribu, Dapat Sarapan hingga Kolam Renang
Dari lima kendaraan tersebut, empat unit pick up yang membawa 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar subsidi kini telah diamankan di Mapolres Pohuwato.
Seluruh kendaraan dan muatannya menjadi barang bukti untuk pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Sementara satu kendaraan lainnya membawa muatan lebih besar, yakni 80 galon atau sekitar 2.800 liter solar subsidi.
Kendaraan tersebut diduga milik oknum anggota TNI dan telah diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.IK., MH., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H.
Turangan, SH., mengatakan
penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
“Polres Pohuwato mengamankan empat kendaraan beserta 120 galon atau kurang lebih 4.200 liter solar subsidi.
Seluruh barang bukti sudah berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Renly.
Namun, kasus ini tak berhenti pada pengamanan kendaraan dan ribuan liter solar.
Pemeriksaan awal justru mengarah pada dugaan bahwa BBM tersebut akan digunakan untuk kepentingan di luar peruntukannya.
Renly mengungkapkan, ribuan liter solar subsidi itu diduga hendak dibawa menuju
kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Buntulia.
Dugaan tersebut membuat pengungkapan ini semakin menyita perhatian. Sebab,
sebelumnya aparat juga menindak solar yang diduga berkaitan dengan oknum anggota kepolisian.
Kini, kasus serupa kembali mencuat. Satu kendaraan yang diduga milik oknum anggota TNI turut terseret dalam penindakan dan telah diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone.
Tak hanya soal 7.000 liter solar yang diamankan, kasus ini juga membuka dugaan adanya rantai distribusi BBM subsidi menuju kawasan PETI.
Aparat masih melakukan penelusuran untuk mengungkap asal-usul solar, tujuan
pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi tersebut.(Mg-08).