Gorontalopost, GORONTALO – Kesalahpahaman yang berujung dugaan kecemburuan berubah menjadi insiden berdarah di sebuah rumah kos di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Seorang warga berinisial SM (21) harus mendapat perawatan medis setelah mengalami 15 luka tusuk dan sayat.
Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu (22/8/2026) siang sekitar pukul 13.05 WITA.
Lokasinya berada di sebuah kamar kos di Jalan Kasuari Baru.
Baca Juga: Debit Air Menurun Saat Kemarau, Strategi Perumda Tirta Bolango Agar Warga Tak Kekurangan Air
Polisi kemudian mengamankan pria berinisial FM (26) yang diduga sebagai pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, SIK, mengatakan kejadian berawal ketika FM mendatangi tempat tinggal korban.
Kedatangannya disebut untuk menyelesaikan persoalan yang sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman.
Korban rupanya ingin pembicaraan dilakukan di luar kamar dan disaksikan keluarga.
Namun, FM tetap masuk ke kamar korban. Tak berselang lama, terdengar suara korban meminta pertolongan dari dalam kamar.
“Saksi mendengar korban berteriak meminta bantuan. Setelah pintu dibuka paksa, korban terlihat sudah berlumuran darah, sementara FM memegang senjata tajam dan langsung meninggalkan lokasi,” kata Akmal.
Korban kemudian dilarikan ke RS Multazam. Pemeriksaan awal melalui visum
menunjukkan tubuh korban mengalami 15 luka tusuk dan sayat.
Baca Juga: Bongohulawa Bersiap Jadi Pusat Kegiatan Pramuka, Tiga Agenda Besar Digelar 25-30 Agustus
Luka tersebut ditemukan pada beberapa bagian tubuh, mulai dari dada, perut, bokong, betis hingga lengan.
Dari penyelidikan awal, polisi mengarah pada dugaan motif kecemburuan. FM disebut merasa sakit hati lantaran nafkah yang diberikannya diduga digunakan tidak sesuai dengan yang diharapkannya.
“Motif sementara yang kami peroleh berkaitan dengan rasa cemburu. Tetapi penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruh latar belakang peristiwa tersebut,” jelas Akmal.
Tim URC Polresta Gorontalo Kota bergerak dan berhasil mengamankan FM setelah
kejadian. Polisi juga menyita senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Saat ini kasus masih bergulir di Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Penyidik masih
mendalami keterangan saksi, korban, dan terduga pelaku untuk memastikan kronologi serta motif di balik penganiayaan tersebut.(Mg-03).