Gorontalopost, MARISA — Suasana di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, berubah mencekam setelah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang menelan korban jiwa, Sabtu (12/9/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.30 WITA itu mengakibatkan Umar Ebu (54) meninggal dunia.
Baca Juga: Fikal Uloli Rebut Ketua KADIN Bone Bolango, Kalahkan Muhamad Risky Ahmad dengan Skor 20-10
Sementara putranya, Sidratulmuntaha Umar (32), mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis sebelum dirujuk ke rumah sakit di Kota Gorontalo.
Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, dugaan penganiayaan tersebut melibatkan ASS (21). Terduga pelaku disebut menggunakan senjata tajam dalam kejadian tersebut.
Setelah insiden terjadi, ASS meninggalkan lokasi dan sampai saat ini masih diburu oleh Satreskrim Polres Pohuwato.
Polisi bergerak cepat dengan mengamankan lokasi kejadian dan memasang garis polisi. IPTU Renli Turangan, SH, selaku Kasat Reskrim Polres Pohuwato, memimpin langsung olah TKP.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dan beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk membantu penyelidikan.
Menurut Renli, aparat masih fokus mencari keberadaan terduga pelaku sekaligus mendalami senjata tajam yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Penyelidikan masih berjalan. Tim terus menyisir informasi yang ada untuk menemukan terduga pelaku sekaligus mencari senjata yang diduga dipakai dalam kejadian,” ungkap Renli.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri dan segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan ASS.
Dalam kasus ini, korban dan terduga pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga serta tinggal berdekatan.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang