Gorontalopost, GORONTALO— Tantangan dunia usaha di daerah kembali menjadi sorotan menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) V KADIN Gorontalo.
Tidak hanya soal modal dan pasar, pelaku usaha juga menghadapi persoalan kepastian hukum, regulasi, koordinasi pemerintah hingga kekuatan organisasi.
Berbagai persoalan tersebut dibedah dalam diskusi publik yang digelar Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Gorontalo di Hotel Aston Gorontalo, Sabtu (20/9/2026).
Baca Juga: Bupati Gorontalo Prihatin Angka Buta Aksara yang Naik, PKBM Diminta Diperkuat
Diskusi yang menjadi bagian dari rangkaian Musprov V KADIN Gorontalo periode 2026–2031 itu menghadirkan empat Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia.
Masing-masing pembicara mengangkat isu berbeda, mulai dari aspek hukum, penguatan organisasi, otonomi daerah hingga keanggotaan.
Forum tersebut juga mempertemukan jajaran KADIN dengan kalangan pengusaha, akademisi dan perwakilan pemerintah daerah.
M. Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana KADIN Indonesia, mengawali pembahasan dari aspek kepastian hukum.
Ia menilai kejelasan aturan menjadi kebutuhan mendasar bagi pelaku usaha dalam menentukan langkah bisnis dan investasi.
Menurutnya, potensi ekonomi yang dimiliki daerah akan sulit dikembangkan secara optimal apabila tidak disertai regulasi yang memberikan kepastian.
Peluang pengembangan tersebut juga terbuka di luar kawasan perkotaan, termasuk wilayah yang memiliki lahan luas dan sumber daya yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Sektor pertanian maupun kegiatan ekonomi lainnya dapat dikembangkan di wilayah tersebut, namun diperlukan dukungan kebijakan dan kepastian regulasi agar potensi tersebut dapat berubah menjadi kegiatan ekonomi produktif.
Baca Juga: Pemuda 18 Tahun Tewas Usai Penganiayaan di Pantai Libuo, Polisi Dalami Dugaan Badik
Berbeda dengan Azis, Taufan Eko Nugroho Rotorasiko yang menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi KADIN Indonesia menekankan persoalan penguatan struktur organisasi.
Ia menyebut kekuatan KADIN di tingkat nasional tidak dapat dilepaskan dari soliditas organisasi di daerah.
Karena itu, konsolidasi KADIN kabupaten dan kota menjadi bagian yang penting dalam memperkuat organisasi secara keseluruhan.
Menurut Taufan, Musprov bukan hanya kegiatan untuk memilih atau mengganti kepemimpinan.
Musprov merupakan mekanisme organisasi yang dilaksanakan sesuai AD/ART untuk menjaga keberlangsungan organisasi.
“Yang paling penting dari Musprov adalah memastikan mekanisme organisasi berjalan dan konsolidasi terus terjaga sehingga KADIN memiliki arah kerja yang jelas,” ungkap Taufan.
Sementara itu, Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah KADIN Indonesia, menggarisbawahi hubungan antara kebijakan pemerintah dan iklim usaha.
Ia menilai otonomi daerah seharusnya memberikan ruang bagi pertumbuhan dunia usaha.
Untuk itu, kebijakan pemerintah pusat dan daerah perlu disinergikan dan tidak berjalan dengan kepentingan sektoral masing-masing.
“Pertumbuhan dunia usaha membutuhkan kebijakan yang terbuka dan terintegrasi. Kepentingan pembangunan jangan sampai terhambat karena ego sektoral antarinstansi,” kata Sarman.
Pembahasan kemudian menyentuh sisi internal organisasi. Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan KADIN Indonesia, Widiyanto Saputro, mengingatkan bahwa kekuatan organisasi juga bergantung pada luas dan solidnya basis anggota.
Baca Juga: Bukan Sekadar Bawa Air, Ka Uchee dan Tim BPBD Gorontalo Hadir untuk Warga Tualango
Menurut Widiyanto, semakin luas pelaku usaha yang terhimpun, semakin besar pula kemampuan KADIN dalam menyerap persoalan dan menyampaikan aspirasi dunia usaha.
Ia juga menyoroti sektor strategis seperti pertambangan yang membutuhkan kepastian regulasi.
Perubahan aturan atau ketidakjelasan kebijakan dapat memengaruhi keputusan investasi serta keberlangsungan kegiatan produksi.
Karena itu, pelaku usaha membutuhkan aturan yang jelas dan konsisten agar dapat menyusun rencana bisnis dengan lebih terukur.
Diskusi dilanjutkan melalui sesi tanya jawab yang dipandu Rifa Iben dan Joelene Marie.
Para pengusaha, akademisi dan perwakilan pemerintah daerah mendapat kesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan serta pandangan langsung kepada para pembicara.
Diskusi publik tersebut digelar sehari sebelum pelaksanaan Musprov V KADIN Gorontalo pada 21 September 2026.
Berbagai isu yang muncul menjadi bahan pembahasan yang berkaitan dengan penguatan organisasi dan dunia usaha KADIN Gorontalo untuk periode lima tahun ke depan.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang