Gorontalopost, GORONTALO – Owner Kedai MIB berinisial IB menjadi perhatian publik setelah dirinya ditemukan berada di sebuah kamar penginapan bersama seorang perempuan berinisial LI yang diketahui merupakan istri seorang anggota Polri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 20 September 2026, sekitar pukul 04.30 WITA.
Baca Juga: Tiga Personel Satbrimob Polda Gorontalo Dicopot, Seragam Polri Ditanggalkan dalam Upacara PTDH
Lokasi penggerebekan berada di salah satu kamar penginapan di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Penggerebekan disebut dipimpin aparat kepolisian didampingi suami LI, berinisial AM, yang merupakan anggota Polri aktif, bersama sejumlah aparat.
Saat pintu kamar dibuka, IB ditemukan berada di dalam kamar, sedangkan LI berada di kamar mandi.
Momen penggerebekan tersebut kemudian direkam dan videonya beredar luas di media sosial.
Beredarnya video itu turut membuat perkara tersebut menjadi perhatian masyarakat.
Namun, keberadaan keduanya di dalam kamar penginapan belum serta-merta membuktikan adanya tindak pidana.
Dugaan perzinahan dalam perkara tersebut kini telah dilaporkan secara resmi kepada Polresta Gorontalo Kota.
Laporan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Polisi Olah TKP Temuan Kerangka di Bongo Tua Boalemo Paguyaman, Autopsi Dijadwalkan
Hingga kini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan sebelum menentukan perkembangan perkara selanjutnya.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang