Tambang Saripi Memanas, Oknum Security PT PG Gorontalo Diduga Bawa Parang dan Bongkar Talang

Azis Manansang • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:49 WIB

 

Dalam rekaman, pria itu tampak memegang parang dan diduga melakukan pembongkaran terhadap talang yang berada di lokasi.(F:istimewa)
Dalam rekaman, pria itu tampak memegang parang dan diduga melakukan pembongkaran terhadap talang yang berada di lokasi.(F:istimewa)

Gorontalopost, TILAMUTA – Persoalan di kawasan pertambangan Desa Saripi, Kecamatan  Paguyaman, Kabupaten Boalemo, kembali menjadi sorotan. 

Kali ini, sebuah video amatir yang merekam seorang pria yang disebut sebagai security PT Pabrik Gula Gorontalo (PT PG Gorontalo) tengah membawa parang memicu perhatian masyarakat.

Baca Juga: Kenal Pamit Kapolda Gorontalo, Sofyan Puhi Titip Pesan untuk Nurworo Danang

Video tersebut memperlihatkan seorang pria bertopi dengan mengenakan baju abu-abu  lengan panjang dan celana jeans berada di kawasan pertambangan. 

Dalam rekaman, pria itu tampak memegang parang dan diduga melakukan pembongkaran terhadap talang yang berada di lokasi.

Suara warga yang merekam kejadian terdengar menyebut pria tersebut sebagai petugas  keamanan perusahaan. 

Rekaman itu kemudian beredar di tengah masyarakat dan menambah sorotan terhadap situasi kawasan pertambangan Saripi yang sebelumnya diwarnai persoalan saling klaim.

“Yang terlihat dalam video itu adalah security yang sedang melakukan pembongkaran.

Dia  memegang parang dan terlihat melakukan pemotongan,” ujar warga dalam rekaman  tersebut.

Deputi V DPP APRI Indonesia sekaligus Sekretaris Umum DPW APRI Provinsi Gorontalo,  Taufik Hiola, menanggapi video tersebut dengan mempertanyakan batas kewenangan  petugas keamanan perusahaan.

Menurut Taufik, seorang security memiliki fungsi utama menjaga keamanan. Karena itu,  ketika menemukan persoalan di lapangan,

Baca Juga: Kisah Mail, Balita Hidrosefalus dari Huyula yang Kini Dibantu Pemkab Gorontalo 

petugas semestinya melaporkannya kepada pihak yang berwenang di internal perusahaan, bukan mengambil tindakan sendiri yang berpotensi masuk ke ranah lain.

“Surat tugas memang disebut ada, tetapi surat tugas itu tidak berarti memberikan 
kewenangan untuk melakukan tindakan di luar fungsi pengamanan. 

Jika ada persoalan, seharusnya dilaporkan kepada pimpinan,” kata Taufik.

Sorotan juga diarahkan pada alasan keberadaan petugas keamanan perusahaan di lokasi  tersebut. 

Taufik meminta manajemen PT PG Gorontalo memberikan penjelasan secara terbuka mengenai aset yang diklaim perlu diamankan serta dasar hukum penguasaannya.

“Jika yang dijadikan alasan adalah pengamanan aset, maka harus terang aset yang 
dimaksud dan status hukumnya. 

Pengamanan seharusnya dilakukan dengan menjaga aset, bukan melalui tindakan yang diduga berupa perusakan,” tandasnya.

Di tengah situasi yang belum sepenuhnya mereda, Taufik meminta Pemkab Boalemo  segera mengambil langkah untuk mencegah persoalan di Saripi melebar. 

Menurutnya, konflik akibat klaim lahan atau penguasaan kawasan dapat menjadi semakin rumit apabila tidak segera dimediasi.

“Pemda harus segera mengambil langkah konkret. Jangan menunggu persoalan ini semakin  besar, karena di lapangan sudah terjadi saling klaim yang berpotensi memicu konflik  antara masyarakat dan perusahaan,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT PG Gorontalo belum 
menyampaikan klarifikasi mengenai video tersebut

maupun dugaan tindakan oknum security yang terekam membawa senjata tajam di kawasan pertambangan Saripi.(Mg-07).

Editor : Azis Manansang
tambang emas Paguyaman parang pabrik gula gorontalo boalemo gorontalo