Gorontalopost, TILAMUTA – Persoalan di kawasan pertambangan Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, kembali menjadi sorotan.
Kali ini, sebuah video amatir yang merekam seorang pria yang disebut sebagai security PT Pabrik Gula Gorontalo (PT PG Gorontalo) tengah membawa parang memicu perhatian masyarakat.
Baca Juga: Kenal Pamit Kapolda Gorontalo, Sofyan Puhi Titip Pesan untuk Nurworo Danang
Video tersebut memperlihatkan seorang pria bertopi dengan mengenakan baju abu-abu lengan panjang dan celana jeans berada di kawasan pertambangan.
Dalam rekaman, pria itu tampak memegang parang dan diduga melakukan pembongkaran terhadap talang yang berada di lokasi.
Suara warga yang merekam kejadian terdengar menyebut pria tersebut sebagai petugas keamanan perusahaan.
Rekaman itu kemudian beredar di tengah masyarakat dan menambah sorotan terhadap situasi kawasan pertambangan Saripi yang sebelumnya diwarnai persoalan saling klaim.
“Yang terlihat dalam video itu adalah security yang sedang melakukan pembongkaran.
Dia memegang parang dan terlihat melakukan pemotongan,” ujar warga dalam rekaman tersebut.
Deputi V DPP APRI Indonesia sekaligus Sekretaris Umum DPW APRI Provinsi Gorontalo, Taufik Hiola, menanggapi video tersebut dengan mempertanyakan batas kewenangan petugas keamanan perusahaan.
Menurut Taufik, seorang security memiliki fungsi utama menjaga keamanan. Karena itu, ketika menemukan persoalan di lapangan,
Baca Juga: Kisah Mail, Balita Hidrosefalus dari Huyula yang Kini Dibantu Pemkab Gorontalo
petugas semestinya melaporkannya kepada pihak yang berwenang di internal perusahaan, bukan mengambil tindakan sendiri yang berpotensi masuk ke ranah lain.
“Surat tugas memang disebut ada, tetapi surat tugas itu tidak berarti memberikan
kewenangan untuk melakukan tindakan di luar fungsi pengamanan.
Jika ada persoalan, seharusnya dilaporkan kepada pimpinan,” kata Taufik.
Sorotan juga diarahkan pada alasan keberadaan petugas keamanan perusahaan di lokasi tersebut.
Taufik meminta manajemen PT PG Gorontalo memberikan penjelasan secara terbuka mengenai aset yang diklaim perlu diamankan serta dasar hukum penguasaannya.
“Jika yang dijadikan alasan adalah pengamanan aset, maka harus terang aset yang
dimaksud dan status hukumnya.
Pengamanan seharusnya dilakukan dengan menjaga aset, bukan melalui tindakan yang diduga berupa perusakan,” tandasnya.
Di tengah situasi yang belum sepenuhnya mereda, Taufik meminta Pemkab Boalemo segera mengambil langkah untuk mencegah persoalan di Saripi melebar.
Menurutnya, konflik akibat klaim lahan atau penguasaan kawasan dapat menjadi semakin rumit apabila tidak segera dimediasi.
“Pemda harus segera mengambil langkah konkret. Jangan menunggu persoalan ini semakin besar, karena di lapangan sudah terjadi saling klaim yang berpotensi memicu konflik antara masyarakat dan perusahaan,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT PG Gorontalo belum
menyampaikan klarifikasi mengenai video tersebut
maupun dugaan tindakan oknum security yang terekam membawa senjata tajam di kawasan pertambangan Saripi.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang