Gorontalopost.Id, JAKARTA – Kabupaten Boalemo resmi menggunakan tanda tangan Elektronik (TTE) dalam transaksi.
Setelah Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Ulkia Kiu mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
Baca Juga: Mini Soccer Meriahkan HUT Kemerdekaan Resmi Ditutup Kapolres Pohuwato
Melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI tentang pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Kadis Ulkia Kiu yang didampingi Kepala Bidang Kominfo Susanti Dukalang dan Pengendali Jaringan Delviandris Badu tersebut.
Melakukan penandatanganan Kerja Sama di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati BSSN RI Jakarta, bersama 19 utusan Kabupaten/kota lainnya se-Indonesia, kemarin (30/8/2023).
Baca Juga: Pangkalan Gorontalo Pertama di Indonesia Kapal Perintis Miliki Layanan Kesehatan
“TTE merupakan transformasi digital dalam memaksimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sekaligus efisiensi dan kenyamanan dalam pelayanan publik yang cepat tepat dan akurat,” ujar Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Ulkia Kiu.
Lebih lanjut Ulkia menjelaskan, dalam Undang-undang ITE, tanda tangan elektronik didefinisikan sebagai tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan.
Baca Juga: Dilanda Musim Kemarau Desa Apitalawu Paguyaman Krisis Air Bersih dan Gagal Panen
Dan terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya, yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
“Dengan ditandatanganninya PKS tersebut, maka Kabupaten Boalemo resmi akan menggunakan Tanda Tangan Elektronik, yang akan didahului dengan verifikasi.
Bagi pimpinan daerah dan seluruh OPD, oleh Dinas Kominfo Statistik Persandian Boalemo,” tandasnya.(Fik/Kmfo).
Editor : Azis Manansang