Gorontalopost.id, TILAMUTA - Keberhasilan dalam menerapkan One Agency One Innovation. Menjadikan daerah yang dipimpin Penjabup Boalemo Dr.Sherman Moridu,MM ini.
Kembali mendapatkan penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sebagai daerah inovatif.
Kabar mengembirakan ini menyusul Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.10.11-6287 Tahun 2023. Tentang pengumuan resmi hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Baca Juga: PPPK Pemprov Gorontalo Capai 1.210, Ketambahan 10 Pegawai Baru
Dari hasil yang dirilis oleh Kemendagri, Pemerintah Kabupaten Boalemo di tetapkannya Kabupaten Boalemo inovatif dengan Skor Indeks Inovasi 44,96.
“Tentunya ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang secara terbuka mau menyampaikan kekurangan dan kelemahan sistem layanan publik pemerintah yang itu kemudian kita respon cepat.
Dengan melakukan perbaikan secara bertahap dan mengembangkan inovasi untuk meminimalisir kekurangan tersebut,” ucap Penjabup Sherman Moridu, kemarin.
Sherman berharap, diraihnya predikat ini akan menjadi motivasi pihaknya untuk terus melakukan perbaikan dan perubahan ke arah yang lebih baik lagi.
Apalagi melalui Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, yang tujuan utamanya memperbarui.
Dan meningkatkan kinerja penyelenggara Pemerintah Daerah untuk menciptakan kemajuan daerah.
Baca Juga: Gorontalo Gelar Pawai Kampanye Damai Diikuti Tim Sukses Capres dan Parpol Peserta Pemilu
“Dengan adanya kemajuan daerah, harapan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih meningkat akan tercapai dan untuk mempercepat terwujudnya harapan tersebut.
Sasaran Inovasi Daerah akan difokuskan pada pelayanan public, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah,” tandas Sherman Moridu. (Fik).
Editor : Azis Manansang