Gorontalopost, TILAMUTA - Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif DPRD Boalemo dibahas dalam Sidang Paripurna Pembicaraan tingkat 1, berlangsung, kemarin
(01/04/2024).
Penjabup Boalemo Sherman Moridu saat menghadiri Sidang, menyampaikan, pemerintah daerah telah menyerahkan 3 usulan Raperda untuk dilakukan pembahasan di tingkatan DPRD.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sidak Lapas Pohuwato, Pastikan Pemenuhan Hak Asasi Manusia r
“Usulan Ranperda yakni pemberian insentif dan kemudahan kepada masyarakat atau Investor, Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan, dan Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilita,” ucap Sherman Moridu.
Sherman berharap usulan Rancangan Peraturan Daerah yang sudah di usulkan oleh eksekutif kepada Legislatif agar dapat di proses sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Operasi Ketupat Pengamanan Idulfitri di Kabupaten Pohuwato Resmi Dimulai
“Usulan Raperda ini akan di tindak lanjuti oleh Anggota DPRD, agar bisa memberikan payung hukum yang tetap pada hasil dari Raperda nantinya,” harapnya.
Sementara itu dalam sidang, tiga buah ranperda yang disampaikan oleh eksekutif pada legislatif mendapat persetujuan dari seluruh fraksi-fraksi di DPRD untuk di bahas lebih lanjut. (Fikri).
Editor : Azis Manansang