Gorontalopost, TILAMUTA - Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) di tiga Kabupaten di Provinsi Gorontalo senilai Rp 161 milyar.
Diresmikan Presiden RI Joko Widodo bertempat di Desa Polohungo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Senin (22/4/2024).
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol didampingi menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Serta Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya serta Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu.
Adapun pelaksanaan IJD di Provinsi Gorontalo terbagi di tiga kabupaten. Pertama di Kabupaten Boalemo satu ruas jalan yaitu SP 3 Trans Polohungo – Langge, sepanjang 7 km dengan anggaran sebesar Rp 44,3 miliar.
Selanjutnya satu ruas jalan berada di Gorontalo Utara (bypass Moluo – Molingkapoto) panjang 4,4 km dengan biaya Rp49,3 miliar.
Sementara tiga ruas IJD lainnya berada di Kabupaten Gorontalo, yaitu jalan Pongongaila-Tumba Ayumolingo 4,4 km.
Kemudian Pongongaila – Buhu 4,2 km serta Mulyonegoro-Karya Mukti sepanjang 18,3 kilometer.
Masing-masing memakan biaya mulai dari Rp16 miliar, Rp16,1 miliar serta Rp 27,1 miliar.
“Di Provinsi Gorontalo pada tahun ini telah diberikan Rp161 miliar untuk lima ruas jalan di tiga kabupaten.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim saya resmikan pelakasaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo,” ujar Jokowi.
Dikatakan Jokowi, eksistensi jalan disetiap daerah begitu penting. Terutama yang berkaitan dengan produksi.
Ia mencontohkan di Gorontalo ada produksi kelapa, produksi jagung yang kalau tanpa jalan tidak bisa dibawa kemana-mana.
Oleh sebab itu jalan sangat penting untuk menaikkan produktifitas di sebuah daerah.
Baca Juga: Sambut Pertandingan Timnas Indonesia, Jokowi Bermain Sepak Bola Bersama U12 Gorontalo
“Seperti yang sekarang kita lihat saat ini, salah satu ruas yang dikerjakan.
Sehingga hasil – hasil produksi nanti akan lebih kompetitif, bisa bersaing dan bisa di bawa ke tempat
tujuan,” tambah Jokowi.
Pelaksanaan IJD mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023.
Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pada Tahun Anggaran (TA) 2023. (Mg-02/Kmfo)
Editor : Azis Manansang