Gorontalopost, TILAMUTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo mencatat hanya dua pasangan calon perseorangan atau independen yang mendaftar pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Boalemo 2024.
Kedua pasangan tersebut yakni Wahyudin Lihawa berpasangan dengan Riko Djaini, sementara Burhanudin Pulubuhu berpasangan dengan Rivendy Luawo.
Baca Juga: Mantan Bupati Ismet Mile Kembali Maju di Pilkada Bone Bolango Lewat Jalur Independen
"Hingga batas waktu pemasukan syarat dukungan pukul 23.59 WITA, hanya ada dua bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan.
Berkas persyaratan calon telah dinyatakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan.,"ungkap Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu SE,kemarin (13/05/2024).
“Berkas persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Boalemo, tadi kami sudah terima dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual selama 14 hari,” ucap Ketua KPU
Boalemo Yuyun Antu.
Baca Juga: Bawa 10.900 lebih KTP Dukungan Paslon Burhan -Pepen Mendaftar Waktu Injury Time di KPU Boalemo
Yuyun mengatakan 12 Mei 2024 merupakan batas terakhir penerimaan berkas persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Boalemo 2024.
Sementara bakal calon wakil bupati Boalemo melalui jalur independen, Riko Djaini menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan persyaratan dokumen persyaratan ke KPU Boalemo.
“Kami dari tim Wali dan Raja sudah menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati ke KPU Boalemo sebanyak 11.071.
Baca Juga: Deprov Gorontalo Yakin Ismail Pakaya Dilantik Penjagub Defenitif
Artinya melebihi dari persyaratan yang ditetapkan oleh KPU sebanyak 10840,” ucap Riko Djaini.
Selanjutnya kata Riko Djaini, pihaknya akan fokus pada persiapan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo.
Untuk memastikan apakah berkas benar-benar memenuhi ketentuan yang sudah ditentukan.
“Sambil menunggu verifikasi faktual, tentunya kami akan fokus melakukan silaturahmi bersama masyarakat.
Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah kabupaten Boalemo melalui jalur independen,” ujar Riko Djaini.
Baca Juga: Satu Paslon Perseorangan Gagal, Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Mulus Mendaftar di KPU Pohuwato
Di tempat yang sama, Bakal calon bupati Boalemo, Burhanudin Pulubuhu menyampaikan syarat dukungan yang telah dipenuhi melampaui syarat dukungan yang dipersyaratkan.
“Intinya kami dari pasangan Burhan dan Pepen sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan.
Dinyatakan diterima sabanyak 101 persen dari jumlah yang
sudah ditentukan oleh KPU Boalemo,” ucap Burhanudin Pulubuhu.(Fik).