Gorontalopost, DULUPI – Komitmen Polres Boalemo dalam menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan.
Setelah sebelumnya menyasar wilayah Paguyaman, kali ini Dusun Sambati di Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi menjadi target operasi penertiban, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Idul Adha 2025, Jumlah Hewan Kurban di Boalemo Naik Signifikan Capai 703 Ekor
Operasi dimulai pukul 12.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.IK.
Didampingi Wakapolres Kompol Afandi Nurkamiden serta sejumlah pejabat utama dari Polres dan Polsek Dulupi.
Tiga titik lokasi yang dicurigai menjadi pusat tambang ilegal langsung disisir aparat.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk material emas, peralatan dapur, serta tenda yang digunakan oleh para penambang.
“Seluruh tenda dan alat talang untuk pemisahan emas yang kami temukan di lokasi langsung kami musnahkan untuk mencegah aktivitas serupa terulang,” ujar AKBP Sigit.
Baca Juga: Kebakaran di Dulalowo Timur, Warga Dengar Ledakan Sebelum Rumah Dilalap Api
Sebelum operasi berlangsung, Wakapolres bersama Kabag Ops memberikan briefing kepada seluruh anggota.
Penekanan diberikan pada pentingnya pendekatan humanis, keselamatan personel, dan profesionalisme dalam mengamankan barang bukti.
Uniknya, penertiban berjalan tanpa perlawanan dari para pelaku PETI. Diduga, lokasi tersebut memang tidak mengantongi izin resmi atau berada di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Selain menanggapi laporan warga pemilik lahan yang merasa dirugikan.
Penertiban juga menyasar alat berat seperti excavator dan mesin dompeng yang digunakan untuk mengekstraksi tanah emas.
Operasi berakhir pukul 17.00 WITA dalam situasi yang aman dan terkendali.(Hen)
Editor : Azis Manansang