Gorontalopost, GORONTALO — Harapan puluhan warga dari Gorontalo hingga Sulawesi Tengah untuk meraih untung besar lewat arisan, justru berujung pada mimpi buruk.
Mereka menjadi korban dugaan penipuan arisan bodong yang dijalankan oleh seorang oknum Bhayangkari berinisial DA, istri oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Boalemo.
Baca Juga: Wali Kota Gorontalo Larang Partisipasi Waria di Perayaan HUT RI, Alasan Hormati Adat
Modus arisan ini awalnya terlihat meyakinkan. DA menawarkan skema penyertaan modal mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, dengan iming-iming keuntungan berlipat ganda.
Misalnya, dengan menyetor Rp500 ribu, peserta dijanjikan bisa mendapatkan Rp5 juta per bulan jika namanya keluar saat pencabutan.
Begitu pula dengan modal Rp1 juta yang disebut bisa menghasilkan Rp10 juta.
Karena status DA sebagai istri polisi, para peserta tidak menaruh curiga sedikit pun.
“Kami percaya karena dia istri anggota. Tidak terpikir akan ditipu,” ujar salah satu korban yang enggan namanya dikorankan.
Namun, harapan itu runtuh pada proses pencabutan arisan yang berlangsung pada 26 Juli.
Baca Juga: Ahli Unair Tegaskan, Utang Anak Perusahaan Bukan Tanggung Jawab PT Jawa Pos
Alih-alih memperoleh keuntungan besar, peserta yang namanya keluar justru hanya diberi ponsel bekas dan uang tunai Rp 300 ribu jauh dari janji manis sebelumnya.
Merasa ditipu, sejumlah korban meminta agar modal mereka dikembalikan.
Sayangnya, DA tak menunjukkan itikad baik. Bahkan hingga kini, pelaku dikabarkan menghilang tanpa kabar.
Lebih miris lagi, ketika para korban mencoba bersuara di media sosial, mereka justru menghadapi tekanan.
Beberapa bahkan diminta menghapus unggahan dan menyampaikan permintaan maaf, dengan dalih bahwa suami DA tidak terlibat dalam kasus ini.
“Yang kami tahu, ada korban yang disuruh minta maaf karena dianggap mencemarkan nama baik. Padahal mereka cuma mau memperjuangkan haknya,” ungkap para korban.
Sementara itu, Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi saat dikonfirmasi mengaku pihaknya akan menelusuri informasi ini lebih lanjut.
Baca Juga: Korsleting Picu Kebakaran di Dulupi Boalemo, Tiga Bangunan Ludes dan Kerugian Capai Rp 300 Jut
“Kami cek dulu dan akan mendalami kasus ini,” ujarnya melalui pesan singkat.
Para korban, yang sebagian besar enggan disebutkan namanya karena merasa terintimidasi, berharap agar kasus ini ditangani secara adil tanpa intervensi dan tekanan.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang