Gorontalopost, TILAMUTA – Bupati Boalemo, Rum Pagau, memberikan pesan tegas kepada dua penjabat kepala desa yang baru dilantik.
Ia menekankan pentingnya menjaga komitmen yang telah dituangkan dalam fakta integritas.
Peringatan itu disampaikan saat prosesi pelantikan Penjabat Kepala Desa Bongo IV dan Penjabat Kepala Desa Bolihutuo, serta sejumlah Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD di ruang Vicon Kantor Bupati, Senin (29/9/2025).
Menurut Rum, salah satu masalah yang kerap mencoreng pemerintahan desa adalah pelanggaran moral yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
Ia menyoroti kasus perselingkuhan yang sering muncul dan bertentangan dengan nilai integritas yang sudah disepakati sejak awal.
“Kalau sudah berani melanggar fakta integritas, lebih baik ajukan pengunduran diri daripada menunggu keputusan pemecatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rum juga mengingatkan bahwa kepala desa bukan sekadar pemimpin administratif, melainkan juga figur adat yang dihormati.
Seorang kepala desa, kata dia, dipandang sebagai tokoh panutan, disanjung, bahkan diperlakukan seperti raja di wilayahnya.
Karena itu, ia berharap para pejabat baru mampu menjaga marwah kepemimpinan desa dengan sebaik-baiknya.
Harapan besar pun dititipkan kepada Wahono, Penjabat Kepala Desa Bongo IV, dan Mirwan Hasan, Penjabat Kepala Desa Bolihutuo.
Rum meminta keduanya segera bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa masing-masing.
Dengan demikian, desa dapat berkembang tidak hanya secara administratif, tetapi juga sosial dan budaya.
Selain melantik dua penjabat kades, Bupati juga mengesahkan beberapa PAW BPD.
Mereka adalah Rival Saleh (Desa Pangea, Kecamatan Wonosari), Aiman Ahmad (Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman).
Serta Suleman Adam (Desa Potanga, Kecamatan Botumoito).
Dengan pengisian posisi tersebut, diharapkan roda pemerintahan desa bisa berjalan lebih solid dan bersih dari pelanggaran integritas.(Fik).
Editor : Azis Manansang