Gorontalopost, TILAMUTA– Pemerintah Kabupaten Boalemo melakukan rotasi jabatan penting sebagai langkah penyegaran birokrasi.
Bupati Boalemo, Rum Pagau, secara resmi melantik sejumlah pejabat ke posisi baru pada Senin (29/9/2025) di Pendopo Kantor Bupati.
Baca Juga: Dana Transfer Pusat Kota Gorontalo Turun Rp103 Miliar, DPRD-Pemkot Janji Tetap Utamakan Rakyat
Mutasi ini dinilai sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus memaksimalkan pelayanan publik.
Beberapa pejabat yang terkena rotasi di antaranya Andre Tumewu yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Kini mengemban amanah sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan.
Sementara itu, Romin Sahidi yang semula menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP dialihkan menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Selain itu, Ukia Kiu yang sebelumnya memimpin Dinas Komunikasi dan Informatika kini resmi menempati kursi Sekretaris DPRD.
Sedangkan Dr. Robert Pauweni yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD dipercaya sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
Pergeseran juga terjadi pada Syafrudin Kadir Lamusu yang kini menjabat Kepala Dinas Sosial dan PMD, menggantikan posisi Dra. Monru Mopangga yang dialihkan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Mustafa Yasin, BK DPRD Gorontalo Tegaskan Tak Akan Tutup Mata
Tak hanya itu, Agus Dulialo yang semula memimpin Dinas Pengendalian Penduduk kini dipercaya menakhodai Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.
Bupati Rum Pagau menegaskan bahwa rotasi kali ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah.
Untuk memastikan roda birokrasi berjalan lebih segar, efektif, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan.
“Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran. Ke depan kita juga akan melaksanakan asesmen terbuka agar pejabat eselon III yang punya kapasitas bisa naik ke eselon II,” ujar Rum Pagau.
Ia menambahkan bahwa sistem manajemen talenta yang berbasis asesmen ini akan menjadi pedoman baru bagi pemerintah daerah, sejalan dengan kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).(Fik).
Editor : Azis Manansang