Gorontalopost, TILAMUTA – Meski dinilai tidak adil, karena membiarkan lokasi tambang lain tetap beroperasi dan ditengarai sarat kepentingan pihak lain.
Baca Juga: DPRD dan TAPD Gorontalo Matangkan APBD-P 2025, Sinergi Kuat Demi Rakyat, Transparan dan Akuntabel
Sehingga lokasi tambang di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar Selasa (30/9/2025) di Aula Dinas Kesehatan.
Bupati Boalemo, Rum Pagau, menegaskan sikap tegasnya terhadap aktivitas tambang tanpa izin.
Rapat tersebut dihadiri unsur penting daerah, mulai dari Wakil Bupati Lahmudin Hambali, Kapolres, Dandim 1316.
Serta Kajari, Wakil Ketua Pengadilan, hingga para pimpinan OPD dan Kepala Desa Saripi.
Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa isu tambang di Boalemo sudah masuk ranah strategis, bahkan menjadi sorotan tingkat provinsi.
Baca Juga: MK Batalkan Wacana Wajib Sarjana untuk Capres-Cawapres: SMA Masih Jadi Syarat Minimal
Dalam arahannya, Bupati Rum menolak keras aktivitas pertambangan sebelum adanya izin resmi.
“Saya tidak ingin ada pertambangan ilegal di Boalemo.
Jangan sampai masyarakat kita yang jadi korban hanya karena tambang dikelola sembarangan,” ujarnya lantang.
Ia menekankan, pengelolaan tambang harus profesional, aman, dan terhindar dari konflik sosial yang kerap muncul di daerah lain.
Rum juga memberi peringatan kepada Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia (APRI).
Agar tidak memaksakan masuk ke wilayah Saripi sebelum prosedur hukum dan perizinan selesai.
“Kalau ada penambang dari luar yang coba-coba masuk, saya tolak.
Baca Juga: Bongkar Anggaran Meyke Camaru Desak TAPD Transparan, Soroti Program Siluman dan Pagu Jebol
Tambang Saripi hanya untuk masyarakat Boalemo, supaya benar-benar bisa meningkatkan ekonomi warga lokal,” tegasnya.
Melalui rapat tersebut, Pemkab Boalemo bersama Forkopimda berkomitmen memperkuat pengawasan di lapangan.
Pemerintah menegaskan bahwa tambang di Saripi harus menjadi sumber kesejahteraan warga Boalemo.
Bukan lahan eksploitasi bagi pihak luar yang hanya mengejar keuntungan semata.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang