Gorontalopost,TILAMUTA —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo resmi menuntaskan proses pengalihan 1.533 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan ini menandai berakhirnya status tenaga honorer di seluruh Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) di Kabupaten Boalemo.
Baca Juga: Riza Chalid Jadi Manusia Tanpa Negara, Buronan Kasus Korupsi Minyak Rp 193 Triliun yang Bikin Heboh
Langkah besar ini diambil untuk memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas
pelayanan publik.
Dengan status baru sebagai PPPK paruh waktu, para pegawai diharapkan dapat bekerja lebih profesional, produktif, dan memiliki kepastian status kepegawaian yang lebih jelas.
Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, menegaskan bahwa transformasi status tenaga honorer ini menjadi bagian penting dalam reformasi aparatur sipil negara di daerah.
“Kebijakan ini untuk mendukung pemerintahan ke depan, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Boalemo,” ujar Lahmudin saat memimpin apel kerja
awal bulan di halaman Kantor Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Lahmudin juga menekankan pentingnya disiplin kerja bagi seluruh jajaran ASN, PPPK, dan tenaga outsourcing.
Menurutnya, kedisiplinan bukan sekadar kewajiban, melainkan kunci utama dalam membangun pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
“Kedisiplinan adalah penentu keberhasilan daerah dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang lebih baik,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Tetapkan Rekomendasi Besar Tata Kelola Sawit, Akhiri Kekacauan Sejahterakan Petani
Dengan tuntasnya proses pengalihan tenaga honorer menjadi PPPK, Pemkab Boalemo kini
memasuki babak baru dalam tata kelola sumber daya manusia pemerintahan.
Pemerintah berharap, perubahan ini tidak hanya memperkuat struktur birokrasi, tetapi juga mempercepat terciptanya pelayanan publik yang tanggap, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.(Fik).
Editor : Azis Manansang