Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

DPRD Boalemo Ngebut Bahas RTRW 2025–2045, Wilayah Pertambangan Jadi Sorotan Utama

Azis Manansang • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 01:59 WIB

 

seluruh fraksi DPRD resmi menerima.  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045 yang diajukan oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau,.(F:GP)
seluruh fraksi DPRD resmi menerima. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045 yang diajukan oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau,.(F:GP)

Gorontalopost, TILAMUTA – Pembahasan besar segera dimulai di Gedung DPRD Kabupaten Boalemo.

Setelah melalui rapat paripurna bersama pemerintah daerah, seluruh fraksi DPRD resmi menerima.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045 yang diajukan oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau, Kamis malam (16/10/2025).

Baca Juga: Data Tabrakan, Emosi Meledak DPRD Pohuwato Desak Hentikan Sementara Aktivitas Pani Gold Project

Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menyebut seluruh fraksi telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan rancangan tersebut ke tahap berikutnya.

Ia memastikan, Panitia Khusus (Pansus) RTRW sudah terbentuk dan siap bekerja cepat.

Untuk menuntaskan dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.

“Semua fraksi sepakat menerima rancangan KUA-PPAS dan RTRW. Pansus sudah memilih pimpinan dan akan mulai bekerja segera,” ujar Eka optimis.

Ia menekankan, RTRW menjadi dokumen yang sangat dinanti masyarakat karena menentukan zonasi pembangunan, termasuk wilayah pertambangan, industri, dan pertanian di Boalemo.

Menurut Eka, pembahasan RTRW bukan sekadar formalitas, melainkan kunci bagi Boalemo untuk menata arah kebijakan ruang secara berkelanjutan.

Baca Juga: Air Bersih Seret, DPRD Boalemo Turun Tangan, Komisi II Panggil PDAM Tirta Bahas Solusi untuk Warga Tabongo

“Masyarakat menunggu kepastian wilayah—apakah masuk kawasan industri, pertanian, atau pertambangan. Semua tertuang dalam RTRW, dan ini menjadi dasar pembangunan ke depan,” tegasnya.

Demi mempercepat proses, DPRD menargetkan pembahasan Ranperda ini selesai sebelum akhir Oktober.

“Mulai besok Pansus bekerja. Kita ingin dokumen ini rampung secepatnya, sesuai harapan Bupati dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Eka dengan penuh semangat.(Fik).

Editor : Azis Manansang
#pansus rtrw #DPRD Boalemo #Tata Ruang Wilayah #boalemo #wilayah pertambangan #RT RW