Gorontalopost, TILAMUTA – Upaya memastikan pelayanan air bersih tetap berkelanjutan dan terjangkau bagi masyarakat terus digalakkan oleh pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, secara resmi membuka Uji Publik.
Rencana Penyesuaian Tarif Air Minum Tahun 2025 yang digelar oleh Perumda Air Minum Tirta Boalemo, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: Masjid Baitul Ar-Rasyid Hidupkan Spirit Keagamaan di Gorontalo, Siap Diresmikan Akhir Oktober
Dalam sambutannya, Eka menekankan bahwa penyesuaian tarif air bukan semata persoalan angka, tetapi keseimbangan antara kebutuhan operasional PDAM dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah PDAM menggelar dialog terbuka dengan publik menunjukkan semangat transparansi dan kepedulian terhadap suara rakyat.
“Air adalah hak dasar setiap warga. Kami di DPRD memahami PDAM perlu menjaga
keberlanjutan layanan.
Namun penyesuaian tarif harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Eka dengan tegas.
Ia memastikan DPRD akan terus mengawal agar kebijakan ini tidak menjadi beban bagi warga kecil.
Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Boalemo, Haryono Bokingo, menjelaskan bahwa rencana penyesuaian tarif hanya berlaku untuk kategori pelanggan tertentu.
Seperti rumah mewah, rumah dinas, instansi pemerintah, usaha niaga, dan industri.
“Untuk pelanggan rumah tangga biasa, tarif tidak naik. Kami ingin keputusan ini benar-benar lahir dari hasil diskusi bersama masyarakat,” terang Haryono dalam forum tersebut.
Baca Juga: DPRD Boalemo Ngebut Bahas RTRW 2025–2045, Wilayah Pertambangan Jadi Sorotan Utama
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Daerah Boalemo, pimpinan OPD, serta tokoh masyarakat itu menjadi wadah penting bagi semua pihak dalam memberi saran dan pandangan.
Melalui forum uji publik ini, Pemda dan DPRD berharap kebijakan tarif air 2025 dapat diterapkan secara adil, transparan, dan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat Boalemo.(Fik).
Editor : Azis Manansang