Gorontalopost, PAGUYAMAN — Warga Kabupaten Boalemo, khususnya di Kecamatan Paguyaman, menyambut dengan penuh apresiasi.
Langkah tegas Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi Gorontalo yang resmi memberikan surat peringatan pertama kepada PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo.
Baca Juga: KPK dan DPRD Gorontalo Sepakat Bereskan Masalah Sawit, Batas Waktu hingga Desember 2025
Langkah ini dianggap sebagai titik terang setelah sekian lama masyarakat menuntut keadilan atas berbagai persoalan yang melibatkan perusahaan tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat Paguyaman, Hamzah Kaiko, mengungkapkan rasa leganya atas tindakan nyata dari pemerintah provinsi dan DPRD.
Ia menilai, keputusan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa suara masyarakat akhirnya benar-benar diperhatikan oleh para pemangku kebijakan.
“Ini langkah yang sudah lama kami nantikan. Pemerintah dan DPRD akhirnya menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang selama ini merasa terzalimi,” ujar Hamzah, Kamis (13/11/2025).
Menurut Hamzah, tindakan tegas dari Gubernur Gorontalo dan Komisi I DPRD Provinsi ini adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus bukti komitmen terhadap penegakan keadilan.
Ia menegaskan, persoalan yang melibatkan PT Pabrik Gula Gorontalo tidak boleh berhenti di surat peringatan pertama, melainkan harus diusut hingga tuntas.
“Masih banyak persoalan yang belum terungkap ke publik. Kami berharap pemerintah terus mengawal agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tambahnya.
Hamzah juga menyoroti bahwa keberadaan PT PG Gorontalo selama ini justru menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat dan daerah.
Baca Juga: Syarifuddin Bano Apresiasi Kunjungan BAKN, Dorong Pemerataan Listrik di Gorontalo
Mulai dari dampak lingkungan hingga masalah sosial yang belum terselesaikan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Boalemo tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses hukum serta tindak lanjut terhadap perusahaan tersebut.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi ketimpangan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan perusahaan.
Kami cinta Boalemo, dan kami ingin keadilan ditegakkan di tanah ini,” tegas Hamzah menutup pernyataannya.(Hen).
Editor : Azis Manansang