Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pemda Boalemo Gandeng Pengadilan Agama Lindungi Hak Anak dan Perempuan

Azis Manansang • Kamis, 29 Januari 2026 | 14:59 WIB

 

Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menggandeng Pengadilan Agama Tilamuta untuk memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian. (F:Forkopim)
Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menggandeng Pengadilan Agama Tilamuta untuk memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian. (F:Forkopim)

 

Gorontalopost, TILAMUTA - Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menggandeng Pengadilan Agama Tilamuta untuk memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga: Tanpa Listrik, Rumah di Pohuwato Tiga Kali Terbakar, Ini Kata Bupati

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau bersama Ketua Pengadilan Agama Tilamuta Royana Latif, S.HI., M.H.

Momen itu turut disaksikan sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten III Setda Boalemo, Kabag Tata Pemerintahan, serta Kabag Hukum.

Kolaborasi ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan perempuan dan anak tetap mendapatkan perlindungan hukum dan pelayanan yang layak pasca perceraian.

Sinergi lintas lembaga dinilai penting karena banyak persoalan administrasi keluarga yang muncul setelah putusan cerai.

Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menyampaikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Agama Tilamuta atas terjalinnya kerja sama tersebut.

"Semoga dengan adanya penandatangan kerjasama ini, hak - hak perempuan dan anak dapat terlindungi setelah pasca perceraian,"Ucap Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi masyarakat.

Baca Juga: Femy Udoki Soroti Kasus Bullying di Sekolah, DPRD Gorontalo Minta Tindakan Nyata

"Saya juga berharap,dengan adanya penanda tangan kerjasama ini dapat tercipta lingkungan yang harmonis,

terutama dalam penyelesaian masalah administrasi keluarga yang seringkali memerlukan pendampingan Hukum. " tandas Rum Pagau.(Fik).

Editor : Azis Manansang
#TILAMUTA #Pengadilan Agama #kerja sama pemda dan media #boalemo #hak perempuan dan anak #Perceraian