Gorontalopost, WONOSARI – Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo membuahkan hasil.
Baca Juga: Polres Pohuwato Selamatkan Dua Anak Jadi Operator Excavator di Tambang Emas Ilegal Buntulia
Aparat Polsek Wonosari bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait pergerakan alat berat yang diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Informasi awal menyebutkan, alat berat tersebut melintas di wilayah Desa Sari Tani dan diduga menuju lokasi PETI di Desa Safa, Kecamatan Mananggu.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Wonosari, Zulkifli Saeng, segera berkoordinasi
dengan Kapolres Polres Boalemo, Sigit Rahayudi, guna menentukan langkah penanganan.
Hasilnya, pada Senin pagi, tim Reskrim berhasil menemukan tiga unit excavator di dua titik berbeda.
Satu unit excavator merek XCMG ditemukan di Dusun Huyo,
sementara dua unit lainnya, masing-masing merek Komatsu dan Hitachi, ditemukan di Dusun Muara Kopi.
Ketiga alat berat tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Pohuwato.
Petugas kemudian langsung mengamankan alat berat tersebut dan memastikan tidak ada aktivitas lanjutan.
Baca Juga: Dari Bongohulawa, Gerakan Gorontalo Menanam Nilam Dimulai untuk Dongkrak Ekonomi Petani
Kapolsek menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini agar tidak terjadi aktivitas pertambangan ilegal.
Ia menegaskan, pihaknya meminta pemilik dan operator alat berat segera menarik peralatan mereka keluar dari wilayah Wonosari.
“Begitu kami menerima laporan, kami langsung bertindak
untuk memastikan alat berat itu tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengawasan ketat hingga seluruh alat berat benar-benar keluar dari wilayah tersebut.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang