Rum Pagau Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Sinyal Kuat Transparansi Keuangan Boalemo

Azis Manansang • Dipublikasikan Jumat, 3 April 2026 | 01:26 WIB

 

Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menyerahkan dokumen 

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) UNAUDITED Tahun Anggaran 2025  

kepada BPK - RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.(F:Prokopim)
Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) UNAUDITED Tahun Anggaran 2025 kepada BPK - RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.(F:Prokopim)

Gorontalopost, GORONTALO — Langkah penting diambil Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam memperkuat transparansi keuangan daerah. 

Bupati Boalemo, Rum Pagau, resmi menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di auditorium kantor BPK Perwakilan Gorontalo pada Selasa, 31 Maret 2026,

dan menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Dokumen LKPD unaudited itu diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Gorontalo, Hery Purwanto, yang akan memimpin proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Rum Pagau menegaskan bahwa laporan keuangan daerah bukan sekadar formalitas administratif,

melainkan bentuk tanggung jawab kepala daerah dalam mengelola anggaran publik.

Menurutnya, laporan tersebut merupakan gambaran menyeluruh atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus disampaikan secara terbuka.

“Dokumen ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD,

dan wajib diserahkan sebagai bagian dari prinsip transparansi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penyampaian LKPD menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.

Tak hanya itu, Rum Pagau berharap proses audit dari BPK dapat memberikan masukan konstruktif bagi Pemkab Boalemo ke depan.

Ia menginginkan adanya pembinaan yang berkelanjutan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat.

“Kami berharap BPK dapat memberikan arahan dan pendampingan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo ingin terus memperbaiki sistem keuangan dan menjaga kepercayaan publik.(Mg-07/Fik).

Editor : Azis Manansang
Gorontalo APBD BPK LKPD Bupati Boalemo