Gorontalopost, TILAMUTA – Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tilamuta
resmi menjalin sinergi dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara sebagai upaya memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Boalemo, Kamis (18/6/2026),
dengan dihadiri Bupati Boalemo Rum Pagau serta jajaran Kejari Tilamuta.
Dalam pelaksanaannya, Kejari Tilamuta akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan layanan bantuan hukum, pendampingan, serta pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah.
Bupati Boalemo Rum Pagau menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah
strategis
untuk memperkuat sistem pencegahan sengketa hukum dalam setiap kebijakan dan program daerah.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah tetap berada dalam jalur hukum yang tepat, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari,” ungkapnya.
Selain itu, sinergi ini juga diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antara Pemkab
dan Kejari dalam mengelola risiko hukum serta menyelesaikan berbagai persoalan di bidang perdata maupun tata usaha negara.
Pemkab Boalemo optimistis kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi
terciptanya pemerintahan yang lebih tertib,
serta mendukung terciptanya investasi dan pembangunan yang aman di daerah.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang