Gorontalopost, TILAMUTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat pengakuan.
Laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025 berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
setelah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: Terendus dari Laporan Warga, Tambang Emas Ilegal di Patilanggio Digerebek Polisi
Pengakuan tersebut disampaikan Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD
terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Boalemo dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ir. Husain Etango.
Hadir pula Sekretaris Daerah Prof. Dr. Nurdin Baderan, SP, M.Si, para legislator, serta jajaran pimpinan OPD.
Dalam kesempatan itu, Rum Pagau menekankan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD
merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang harus dipenuhi setiap kepala daerah setelah tahun anggaran berakhir.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses penyusunan laporan keuangan daerah telah mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang berlaku serta melalui pemeriksaan resmi dari BPK.
“Dalam penyusunan rancangan Peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2025,
serta penyajiannya dilandasi oleh peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2010 tentang standar akuntansi Pemerintahan dan telah di audit oleh BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Alhamdulillah hasilnya mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Rum Pagau.
Menurutnya, hasil audit tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dijalankan sesuai ketentuan dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD wajib disampaikan kepada DPRD bersama laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Rum Pagau berharap laporan yang disampaikan tidak hanya menjadi dokumen administratif,
tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
“Saya berharap melalui Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ini, kita semua dapat memperoleh manfaat terutama bagi Pengguna Anggaran masing-masing OPD,” tuturnya.
Melalui penyampaian Ranperda tersebut, Pemkab Boalemo menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang