Gorontalopost, TILAMUTA – Desa Bongo III, Kecamatan Wonosari, resmi meluncurkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) melalui Program Ruang Bersama Indonesia.
Peluncuran itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya perlindungan kelompok rentan di tingkat desa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala DPPKBP3A Kabupaten Boalemo Dr. Robert
Pauweni, SKM., M.Kes., Camat Wonosari, pemerintah desa, serta masyarakat setempat yang antusias menyambut program tersebut.
Baca Juga: High Level Meeting TP2DD Gorontalo, Ismet Mile: Digitalisasi Bukan Pilihan, Tapi Keharusan
Dalam sambutannya, Lahmudin Hambali memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bongo III yang dinilai telah menunjukkan kepedulian besar terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.
Ia berharap program yang diluncurkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus memastikan terciptanya
lingkungan sosial yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, khususnya perempuan dan anak yang rentan terhadap berbagai persoalan sosial.
Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo akan terus
berkomitmen memperkuat berbagai kebijakan dan program yang mendukung perlindungan perempuan dan anak.
Salah satunya melalui implementasi DRPPA yang bertujuan menghadirkan desa yang inklusif, setara, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Program Ruang Bersama Indonesia menjadi sarana penting untuk memperluas akses layanan,
memperkuat jaringan perlindungan sosial, serta memastikan perempuan dan anak memperoleh pendampingan yang berkelanjutan.
Baca Juga: APBD Gorontalo 2025 Berbalik Surplus Rp167 Miliar, DPRD Beri Lampu Hijau Ranperda Pertanggungjawaban
Lahmudin berharap kehadiran DRPPA di Desa Bongo III dapat menjadi inspirasi bagi
desa-desa lain di Boalemo.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, ia optimistis lingkungan yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terwujud.
Program tersebut sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa yang
berkelanjutan tidak hanya diukur dari kemajuan fisik,
tetapi juga dari kemampuan menciptakan ruang hidup yang aman, adil, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. (Mg-07).
Editor : Azis Manansang