Gorontalopost, TILAMUTA – Dua desa di Kecamatan Paguyaman kembali dipimpin oleh penjabat kepala desa.
Setelah Bupati Boalemo Rum Pagau melantik Penjabat Kepala Desa Mustika dan Penjabat Kepala Desa Saripi di Ruang Vicon Kantor Bupati Boalemo.
Prosesi pelantikan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Prof. Dr. Nurdin Baderan, Asisten III Haris Pilomonu, Kepala Dinas Sosial dan PMD Syarifuddin Lamusu, serta Camat Paguyaman Suwandi Pagau.
Dalam kesempatan itu, Rum Pagau mengungkap alasan mengapa Desa Mustika hingga kini belum memiliki kepala desa hasil pemilihan.
Ia mengatakan dinamika yang muncul pascapemilihan membuat persoalan berkembang menjadi konflik politik
sehingga pemerintah memilih menunjuk penjabat demi menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.
"Persoalan yang muncul setelah pemilihan kepala desa membuat proses penetapan kepala desa definitif tidak bisa segera diselesaikan.
Karena itu pemerintah mengambil langkah dengan mengangkat penjabat agar pemerintahan desa tetap berjalan tanpa hambatan," jelas Rum Pagau.
Untuk Desa Saripi, Rum Pagau menjelaskan bahwa pergantian kepemimpinan dilakukan karena kepala desa sebelumnya menghadapi persoalan hukum.
Ia optimistis penjabat yang baru dilantik mampu melanjutkan roda pemerintahan karena sudah memiliki pengalaman memimpin desa tersebut.
"Beliau bukan orang baru dalam menjalankan tugas sebagai penjabat kepala desa. Pengalaman itu menjadi modal penting
untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus memperkuat kerja sama dengan BPD dan seluruh perangkat desa," ungkapnya.
Baca Juga: Sofyan Puhi Sebut PMR Jangan Hanya Seragam, Siswa Harus Tumbuh Jadi Relawan Berjiwa Kemanusiaan
Rum Pagau menegaskan bahwa kepala desa memegang peran strategis dalam menjalankan seluruh program pembangunan dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten.
Karena itu, ia meminta setiap program yang masuk ke desa dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan tokoh masyarakat
serta mengedepankan pelayanan yang profesional demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang