Gorontalopost, TILAMUTA – Pemerintah Kabupaten Boalemo terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu langkah yang kini ditempuh adalah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Grand Amalia Hotel, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: Resmob Otanaha Turun Tangan Cari Eca, Polda Gorontalo Perkuat Operasi Pencarian di Wonosari
Forum tersebut menjadi wadah penyempurnaan naskah akademik sekaligus menghimpun berbagai masukan
sebelum Ranperda diajukan sebagai dasar hukum pelaksanaan program jaminan sosial di Kabupaten Boalemo.
Bupati Boalemo Rum Pagau mengatakan perlindungan sosial tidak seharusnya hanya dinikmati oleh pegawai pemerintah,
tetapi juga harus dirasakan masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti petani, nelayan, buruh, hingga tukang panjat kelapa yang setiap hari menghadapi risiko tinggi saat bekerja.
"Melalui regulasi ini, pemerintah ingin memastikan masyarakat memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kerja.
Kehadiran jaminan sosial merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga kesejahteraan warga," kata Rum Pagau.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan Spesialis, RSUD Toto Kabila Matangkan Persiapan Visitasi Pengampuan Nasional
Ia menjelaskan, sistem jaminan sosial melalui lembaga seperti BPJS akan membantu
mengalihkan risiko yang dihadapi pekerja
sehingga beban masyarakat dapat berkurang ketika mengalami kecelakaan kerja atau kondisi lain yang membutuhkan perlindungan sosial.
Mengakhiri sambutannya, Rum Pagau berharap proses penyusunan Ranperda dapat segera rampung dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Boalemo memiliki landasan hukum yang kuat untuk memperluas cakupan perlindungan sosial
bagi seluruh pekerja, khususnya mereka yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang