Boalemo Matangkan Ranperda Jaminan Sosial, Rum Pagau Ingin Pekerja Informal Terlindungi

Azis Manansang • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 21:32 WIB
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Boalemo.(F:Diskminfo)
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Boalemo.(F:Diskminfo)

Gorontalopost, TILAMUTA – Pemerintah Kabupaten Boalemo terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Salah satu langkah yang kini ditempuh adalah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 

tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Grand Amalia Hotel, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga: Resmob Otanaha Turun Tangan Cari Eca, Polda Gorontalo Perkuat Operasi Pencarian di Wonosari

Forum tersebut menjadi wadah penyempurnaan naskah akademik sekaligus menghimpun  berbagai masukan

sebelum Ranperda diajukan sebagai dasar hukum pelaksanaan program  jaminan sosial di Kabupaten Boalemo.

Bupati Boalemo Rum Pagau mengatakan perlindungan sosial tidak seharusnya hanya  dinikmati oleh pegawai pemerintah, 

tetapi juga harus dirasakan masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti petani, nelayan, buruh, hingga tukang panjat kelapa yang setiap hari menghadapi risiko tinggi saat bekerja.

"Melalui regulasi ini, pemerintah ingin memastikan masyarakat memiliki perlindungan  ketika menghadapi risiko kerja. 

Kehadiran jaminan sosial merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga kesejahteraan warga," kata Rum Pagau.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan Spesialis, RSUD Toto Kabila Matangkan Persiapan Visitasi Pengampuan Nasional

Ia menjelaskan, sistem jaminan sosial melalui lembaga seperti BPJS akan membantu 
mengalihkan risiko yang dihadapi pekerja 

sehingga beban masyarakat dapat berkurang ketika mengalami kecelakaan kerja atau kondisi lain yang membutuhkan perlindungan sosial.

Mengakhiri sambutannya, Rum Pagau berharap proses penyusunan Ranperda dapat segera rampung dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. 

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Boalemo memiliki landasan hukum yang kuat untuk memperluas cakupan perlindungan sosial 

bagi seluruh pekerja, khususnya mereka yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial.(Mg-07).

Editor : Azis Manansang
ranperda bpjs ketenagakerjaan nakertrans Bupati Boalemo boalemo gorontalo