Gorontalopost, TILAMUTA – Dinamika keuangan daerah menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, saat menghadiri rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA
dan Rancangan Perubahan PPAS APBD 2026 di ruang sidang DPRD Boalemo, Senin (3/8/2026).
Baca Juga: Polres Pohuwato Dalami Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan, Satu Tersangka Resmi Ditahan
Agenda tersebut dipimpin Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho bersama
jajaran pimpinan DPRD
dan dihadiri Sekretaris Daerah Prof. Dr. Nurdin Baderan, anggota legislatif, serta seluruh pimpinan OPD.
Dalam pidatonya, Rum Pagau menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap perkembangan kondisi fiskal yang terus berubah.
Penyesuaian anggaran diperlukan agar pelaksanaan pembangunan tetap berada pada jalur yang tepat sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
"Kami ingin setiap perubahan anggaran benar-benar menjadi solusi atas kondisi fiskal yang dihadapi daerah.
Dengan dukungan DPRD, kami optimistis program prioritas, pelayanan dasar, dan kewajiban pemerintah tetap dapat terlaksana secara optimal," kata Rum Pagau.
Menurutnya, perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal Kabupaten Boalemo.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap memprioritaskan belanja yang bersifat wajib dan mengikat,
memenuhi ketentuan mandatory spending, serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Karena itu, ia berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dapat berlangsung konstruktif
sehingga menghasilkan kesepakatan bersama sebagai landasan penyusunan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen rancangan perubahan anggaran dari Bupati Rum Pagau
kepada Ketua DPRD Boalemo sebagai simbol dimulainya pembahasan di tingkat legislatif.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang